Liputan6.com, Los Angeles - KJRI Los Angeles menggandeng FBI untuk melindungi WNI dari kejahatan kebencian dan rasisme di Amerika Serikat. Kasus tersebut meningkat pesat selama setahun terakhir.
Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (6/9/2021), FBI mengadakan sosialisasi untuk mengantisipasi hate crimes di balai pertemuan KJRI LA tersebut dilaksanakan dihadiri 30 perwakilan dari simpul masyarakat Indonesia dan 70 partisipan lain mengikuti diskusi secara daring.
Advertisement
Baca Juga
Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Saud P. Krisnawan menyampaikan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan WNI dalam menghadapi kejahatan bermotif kebencian terhadap warga keturunan Asia di Amerika.
“Kemitraan antara komunitas Indonesia bersama FBI dan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus hate crimes di kalangan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI LA," ujarnya.
FBI Los Angeles meminta agar orang Indonesia tidak ragu dan tidak takut melapor jika melihat kejadian yang diduga bermotif kebencian. Identitas pelapor juga dijamin dilindungi.
Kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson menyambut baik upaya kerja sama yang dilakukan KJRI Los Angeles bersama komunitas Indonesia dalam menangkal kejadian kasus hate crimes. Menurutnya aparat keamanan sangat tergantung kepada laporan-laporan yang dimiliki komunitas-komunitas yang ada di dalam masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Asian Hate Crimes dan Kejahatan Lainnya
Menurut FBI, kejahatan kebencian bisa dimotivasi oleh ras, agama, disabilitas, orientasi seksual, etnis, serta seputar gender.
Pada awal tahun, serangan kepada komunitas Asia meningkat di New York. Banyak laporan warga Asia, kebanyakan wanita, yang ditendang, bahkan dipukul dengan palu di pinggir jalan.
Diskusi dengan FBI diharapakan bisa menunjang kewaspadaan yang tinggi. Masyarakat juga diharapkan memiliki kepercayaan yang kuat kepada para penegak hukum untuk melaporkan segera kasus-kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
KJRI LA berkata diperkirakan 60 ribu WNI yang tersebar di seluruh wilayah kerja KJRI LA yang terdiri dari negara bagian Arizona, Colorado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan, termasuk wilayah teritori di kepulauan pasifik (Samoa, Guam dan Mariana Islands).
Hingga saat ini belum ada WNI yang melaporkan menjadi korban hate crimes.
Advertisement