Liputan6.com, Naypyidaw - Junta Myanmar akan mengadili pemimpin sipil yang digulingkan Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi, kata pengacaranya pada Jumat 17 September 2021.
Persidangan ini menambah serangkaian kasus yang sedang berlangsung yang dapat membuatnya dipenjara selama beberapa dekade, demikian seperti dikutip dari Channelnewsasia, Sabtu (18/9/2021).
Aung San Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Februari 2021 yang memicu pemberontakan massal dan tindakan keras brutal terhadap perbedaan pendapat.
Advertisement
Pemenang Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena tuduhan melanggar pembatasan virus corona selama pemilu yang dimenangkan partainya secara telak tahun lalu; secara ilegal mengimpor walkie-talkie; dan tuduhan hasutan.
Dia akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibukota Naypyidaw, kata pengacaranya Khin Maung Zaw.
Setiap tuduhan korupsi membawa hukuman maksimal 15 tahun.
Sidang yang sedang berlangsung ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus corona dan baru dilanjutkan minggu ini, dengan Aung San Suu Kyi melewatkan hari pertama dengan alasan kesehatan.
Wartawan telah dilarang dari semua proses persidangan sejauh ini.
Junta juga menuduhnya menerima pembayaran emas ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, meskipun ini belum didaftarkan ke pengadilan.
Sekilas Kudeta Myanmar
Pemerintah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan pemilih selama pemilihan 2020, di mana ia mengalahkan partai politik yang berafiliasi dengan para jenderal.
Pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung telah melumpuhkan ekonomi negara Asia Tenggara.
Lebih dari 1.100 orang telah tewas dan lebih dari 8.000 ditangkap, menurut sebuah kelompok pemantau setempat.
Militer mengatakan jumlah korban jauh lebih rendah.
Kepala Junta Min Aung Hlaing mengatakan bulan lalu bahwa pemilihan akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023, memperpanjang batas waktu satu tahun awal militer yang diumumkan beberapa hari setelah kudeta.
Advertisement