Liputan6.com, Jakarta - Sudah dua tahun pandemi COVID-19, Indonesia masih sibuk mengurus masalah tes PCR. Naik pesawat kini wajib tes PCR, sementara pemerintah Jokowi ingin warga naik kendaraan umum juga ikut tes.
Masalah harga pun disorot, sehingga pemerintah menurunkan harga tes PCR turun jadi Rp 275 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Sementara Indonesia masih mengurus tes PCR, negara-negara sahabat justru mulai melonggarkan aturan COVID-19.
Korea Selatan sudah siap masuk skema kehidupan normal pada 1 November. Jepang pun akan melonggarkan untuk konser dan olahraga.
Berikut tiga negara ang mulai melonggarkan aturan pembatasan virus corona.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Korea Selatan
Berdasarkan lapoan Yonhap, pemerintahan Presiden Moon Jae-in siap membawa Korsel menuju kehidupan normal pada 1 November 2021. Skema ini dibagi dalam tiga tahap.
Pada tahap pertama, bisnis seperti restoran dan kafe boleh buka lebih bebas. Tahap selanjutnya, acara seperti konser K-Pop juga mendapat pelonggaran aturan.
Korsel berani mengambil pelonggaran ini karena vaksinasi sudah tembus 70 persen.
Advertisement
2. Jepang
Pemerintah Jepang akan melonggarkan aturan untuk acara skala besar, termasuk konser.
Dilansir Kyodo, pemerintah Jepang menilai COVID-19 sudah stabil. Mereka pun mencabut batas hadirin konser dan acara olahraga.
Ke depannya, mereka siap mengambil kebijakan pelonggaran yang lebih luas
3. Arab Saudi
Kerajaan Arab Saudi juga telah melonggarkan aturan COVID-19 secara signifikan. Pemakaian masker di luar ruangan juga tidak wajib lagi.
Operasional restoran di Arab Saudi juga lebih bebas. Bahkan, bioskop sudah boleh penuh.
Advertisement