Liputan6.com, Warsawa - Puluhan ribu pendemo turun ke jalan di Polandia karena protes larangan aborsi yang ketat. Larangan itu dinilai berdampak ke meninggalnya seorang perempuan karena tak bisa aborsi.
Berdasarkan laporan DW.com, Senin (8/11/2021), perempuan yang meninggal itu bernama Izabela yang berusia 30 tahun. Ia meninggal karena dokter menolak melakukan aborsi.
Advertisement
Baca Juga
Para perempuan yang demo di Warsawa lantas mengheningkan cipta untuk Izabela dan menyusun lilin-lilin dengan bentuk hati sebagai tanda penghormatan.
Ketika ingin aborsi, janin Izabela berusia 22 minggu dan tak memiliki cairan amnion yang cukup untuk bisa selamat. Dokter berdalih tak bisa aborsi karena terhalang aturan, sehingga memilih melihat situasi dulu.
Aturan di Polandia adalah melarang aborsi kecuali ada perkosaan, inces, dan jika membahayakan kehidupan ibu.
VOA News menyebut Izabela meninggal akibat syok septik (septic shock). Pihak pemerintah berkata yang salah bukan hukumnya, tetapi pihak dokter.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Wanita Kesulitan Aborsi Legal
Pada 2020, pengadilan konstitusi di Polandia mendukung hukum pro-Katolik yang melarang aborsi kepada janin yang memiliki disabilitas, termasuk Down syndrome dan fetal defect.
Putusan itu efektif mulai Januari 2021 dan hukum aborsi di Polandia menjadi semakin ketat.
Para perempuan di Polandia yang ingin aborsi ditolong oleh organisasi Abortions Without Borders yang telah membantu 34 ribu wanita Polandia untuk aborsi di luar negeri sejak hukum itu diterapkan.
Amnesty dan Human Rights Watch mengkritik putusan di Polandia karena menyulitkan perempuan mendapatkan akses aborsi legal. Komisi Eropa juga diminta untuk bertindak terhadap aturan tersebut.
Advertisement