Putri Presiden Rodrigo Duterte Resmi Jadi Cawapres Pemilu Filipina 2022

Putri Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengajukan pencalonannya sebagai wakil presiden, kata badan pemilihan Filipina, Sabtu 13 November 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Nov 2021, 18:48 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi bendera Filipina (AFP/Noel Cells)
Ilustrasi bendera Filipina (AFP/Noel Cells)

Liputan6.com, Manila - Putri Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengajukan pencalonannya sebagai wakil presiden, kata badan pemilihan Filipina, Sabtu 13 November 2021.

Langkah tersebut mengakhiri spekulasi yang berlangsung berbulan-bulan terkait rencana pemilunya di 2022.

Komisi Pemilihan (COMELEC) mengatakan lewat Facebook bahwa calon wakil presiden dari Partai Lakas-CMD mencabut berkas pencalonannya dan menggantikannya dengan Sara Duterte-Carpio.

Berkas penggantian diajukan oleh seorang wakil, kata COMELEC.

Duterte-Carpio (43) melalui juru bicaranya membenarkan pengajuan tersebut dan mengatakan akan mengeluarkan penyataan dalam waktu dekat, Reuters mewartakan sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (14/11/2021).

Keputusan Mengejutkan

Filipina Lockdown Manila Imbas Virus Corona COVID-19
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidato di Istana Presiden Malacanang, Manila, Kamis (12/3/2020). Penyebaran virus corona COVID-19 di Filipina telah mencapai 52 kasus, dua meninggal. (Richard Madelo/Malacanang Presidential Photographers Division via AP)

Keputusan Duterte-Carpio dalam menyasar jabatan tertinggi kedua di negara itu mengejutkan karena dia memimpin jajak pendapat sepanjang tahun ini sebagai kandidat presiden terpilih.

"Ini kejutan," kata Antonio La Vina, dosen hukum dan politik Universitas Ateneo de Manila kepada Reuters.

"Kejutan selanjutnya adalah Wapres untuk siapa?," katanya.

Ayah Duterte-Carpio yang berusia 76 tahun dilarang oleh Konstitusi untuk mencalonkan diri dalam periode enam tahun kedua. Ia pada bulan lalu mengatakan pensiun dari politik.

Negara Asia Tenggara yang berpenduduk 110 juta orang itu akan menggelar pemilihan umum pada Mei 2022 untuk jabatan dari presiden hingga gubernur, wali kota, dan pejabat lokal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya