Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menambah lagi Tempat Pelayanan Keimigrasian di Luar Kantor Imigrasi. Ini bertujuan agar memudahkan akses masyarakat yang butuh pelayanan, seperti terkait paspor.
Direktur Kerja Sama Keimigrasian Agus Widjaja menyebut ada 89 unit pelayanan tersebut. Angka itu merupakan jumlah keseluruhan sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Baca Juga
“Yang terbaru, beberapa hari yang lalu telah dibuka Unit Layanan Paspor di Lippo Mall Indonesia, Cibubur Junction yang berlokasi di Jakarta Timur,” ujar Agus berdasarkan laporan Ditjen Imigrasi, Jumat (3/12/2021).
Advertisement
Tidak semua unit pelayanan dibiayai oleh Ditjen Imigrasi, namun juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan swasta.
”89 tempat pelayanan ini bermacam-macam bentuknya, ada yang Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), ” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian tetap aktif di masa pandemi COVID-19. Pelayanan keimigrasian baik itu paspor maupun izin tinggal tetap dibuka di Mal Pelayanan Publik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Eazy Passport
Direktorat Jenderal Imigrasi juga memiliki layanan Eazy Passport agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan paspor, terutama di tengah pandemi COVID-19.
Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. Layanan ini diberikan kepada Perkantoran pemerintah maupun swasta, Institusi pendidikan; komunitas atau organisasi hingga komplek perumahan.
Berikut cara dapat pelayanannya:
- Pemohon dapat mendaftar layanan Eazy Passport di Imigrasi Soekarno-Hatta dengan menghubungi nomor telpon 08118337004.
- Pelayanan Eazy Passport melayani minimal 50 (lima puluh) pemohon per hari dalam satu tempat.
- Keluarga dari para pegawai di lingkungan Perkantoran Pemerintah/ TNI/ POLRI/BUMN/BUMD/Swasta dan institusi pendidikan dapat mengajukan paspor dalam pelaksanaan Pelayanan Eazy Passport.
- Pelayanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.
- Jadwal layanan dilayani di hari kerja (pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat).
- Pelaksanaan input data dan pengambilan biometrik dilakukan dengan mobile unit SPRI baik secara online atau offline.
- Proses penyelesaian paspor 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih;
- Pengambilan paspor yang sudah dicetak dapat diambil langsung oleh pemohon paspor atau diambil oleh perwakilan instansi/kantor/komunitas atau bisa juga dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.
Advertisement