Liputan6.com, Jakarta - Media pro-Rusia, RBTH (Russia Beyond the Headlines), memberikan ucapan peringatan Isra Miraj 2022 kepada netizen Indonesia. RBTH memberi ucapan dengan memposting berita lama tentang Presiden Vladimir Putin yang menolak penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.Â
"Selamat merayakan Isra Miraj untuk seluruh umat Islam," tulis akun Twitter @RBTHIndonesia, Senin (28/2/2022).Â
Advertisement
Baca Juga
Pihak RBTH mengaku tidak mau membahas invasi Rusia karena mengaku ingin membahas hal-hal di luar dunia politik.
Sementara, akun Instagram milik Kedutaan Besar Rusia di Jakarta lebih aktif dalam merilis informasi-informasi melawan Ukraina.Â
Salah satu video yang disebar Kedubes Rusia bahkan menampilkan tentara yang terang-terangan mengaku ingin merebut kekuasaan dari pemerintahan sah di Ukraina.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
YouTube Blokir Monetisasi Iklan di Berbagai Kanal Terafiliasi Rusia
YouTube memblokir sementara monetisasi iklan di kanal YouTube milik media terafiliasi pemerintah Rusia. Dengan begitu, sejumlah kanal YouTube media yang terafiliasi pemerintah negara tersebut tak bisa mendapatkan pemasukan dari iklan.
Informasi ini pertama dilaporkan oleh Reuters, seiring pasukan Rusia yang terus melancarkan serangan ke wilayah Ukraina.
YouTube membenarkan pihaknya menjeda kemampuan sejumlah kanal YouTube untuk memenetisasi kontennya.
"Beberapa di antaranya adalah kanal YouTube Rusia yang terafiliasi sanksi baru-baru ini," demikian dikutip dari The Verge, Minggu (27/2).
Kepada Reuters, juru bicara YouTube Farshad Shadloo, mengatakan YouTube akan lebih jarang merekomendasikan media yang dikelola pemerintah Rusia ke pengguna.
Beberapa kanal YouTube, termasuk di antaranya media RT, akan dibatasi rekomendasi tampilannya di Ukraina karena pemerintah negara tersebut.
Tidak hanya itu, YouTube sebelumnya telah memberi label pada video yang diunggah oleh jaringan internet yang dikelola Rusia sejak 2018.
Advertisement