Liputan6.com, Kiev - Seorang pria ditahan di Polandia karena diduga memperkosa seorang pengungsi Ukraina berusia 19 tahun yang dia bujuk dengan menawarkan tempat penampungan. Gadis itu melarikan diri dari Ukraina setelah Rusia melakukan invasi ke negaranya.
Kisah lainnya juga menimpa seorang gadis berusia 16 tahun yang diberikan janji pekerjaan dan kamar, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Selasa (15/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Kasus serupa juga ditemukan di dalam kamp pengungsi di perbatasan Medyka Polandia. Tawaran seorang pria untuk memberikan bantuan hanya kepada para perempuan dan anak-anak menimbulkan kecurigaan. Saat diinterogasi polisi, dia mengubah ceritanya.
Ketika jutaan perempuan dan anak-anak melarikan diri melintasi perbatasan Ukraina saat menghadapi agresi Rusia, kekhawatiran mengenai bagaimana melindungi pengungsi yang paling rentan dari menjadi sasaran perdagangan manusia atau menjadi korban bentuk eksploitasi lainnya juga turut berkembang.
“Jelas semua pengungsi adalah perempuan dan anak-anak,” kata Joung-ah Ghedini-Williams, kepala komunikasi global UNHCR, yang telah mengunjungi perbatasan di Rumania, Polandia dan Moldova, sebagaimana dikutip dari Associated Press.
“Kami khawatir tentang potensi risiko perdagangan, tetapi juga eksploitasi, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual. Situasi seperti inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang seperti pedagang manusia itu,” katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2,5 Juta Orang Mengungsi
Badan pengungsi PBB mengatakan lebih dari 2,5 juta orang, termasuk lebih dari satu juta anak-anak, telah melarikan diri dari Ukraina yang dilanda perang sehingga menciptakan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Eropa. Peristiwa itu juga menjadi eksodus tercepat yang terjadi sejak Perang Dunia II.
Di negara-negara di seluruh Eropa, termasuk negara-negara perbatasan Rumania, Polandia, Hungaria, Moldova dan Slovakia, warga sipil dan sukarelawan menyapa dan menawarkan bantuan kepada para pengungsi yang hidupnya telah hancur karena perang. Bantuan itu berupa tempat tinggal gratis hingga transportasi gratis hingga peluang kerja dan bentuk bantuan lainnya.
Polisi di Wrocław, Polandia, mengatakan pada Kamis (10/3) bahwa mereka menahan seorang tersangka berusia 49 tahun atas tuduhan pemerkosaan setelah sebelumnya ia diduga menyerang seorang pengungsi Ukraina berusia 19 tahun yang dia bujuk dengan tawaran bantuan melalui internet. Tersangka bisa menghadapi ancaman hingga 12 tahun penjara karena melakukan "kejahatan brutal," kata pihak berwenang.
"Dia bertemu gadis itu dengan menawarkan bantuannya melalui portal internet," kata polisi dalam sebuah pernyataan. “Perempuan itu melarikan diri dari Ukraina yang dilanda perang, tidak berbicara bahasa Polandia. Dia memercayai seorang pria yang berjanji untuk membantu dan melindunginya. Sayangnya, semua ini ternyata merupakan manipulasi yang menipu,” tukasnya.
Advertisement