TikTok Akan Dilarang di Montana AS, Apakah Aturannya Realistis?

Bagaimana cara pemerintah Montana melarang penggunaan TikTok?

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Mei 2023, 15:34 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi Pengguna TikTok.(unsplash/Olivier Bergeron)

Liputan6.com, Helena - Salah satu negara bagian di Amerika Serikat akan melarang aplikasi TikTok mulai 1 Januari 2024 mendatang. Aturan itu berlaku di negara bagian Montana terhadap semua orang.

Gubernur Montana Greg Gianforte dari Partai Republik menandatangani aturan itu pada pekan lalu, namun ia langsung mendapat tantangan hukum dari pengguna TikTok di Montana.

Dilansir AP News, Selasa (23/5/2023), pencekalan di Montana berbeda karena tidak hanya menarget pekerja pemerintah, tetapi warga sipil.

Juru bicara TikTok, Jamal Brown, berkata ada lebih dari 200 ribu pengguna TikTok di Montana dan 6.000 bisnis yang menggunakan platform tersebut.

Tuduh China Panen Data

Alasan pemerintah Montana melarang TikTok karena menyebut pemerintah Republik Rakyat China bisa memanen data pengguna di AS dari TikTok.

TikTok juga dianggap menyebarkan misinformasi pro-China kepada masyarakat.

Argumen serupa pernah digunakan oleh anggota Senat AS, serta pimpinan FBI dan CIA, bahwa TikTok dapat menjadi ancaman keamanan nasional. Pasalnya, induk TikTok, yakni ByteDance, beroperasi di bawah hukum China.

Kritikus TikTok berkata ada UU China yang mengharuskan perusahaan-perusahaan bekerja sama dengan pemerintah untuk intelijen. Aturan itu berasal dari tahun 2014 dan 2017.

Argumen TikTok

Gugatan telah dilayangkan oleh TikTok pada Senin (22/5). Pihak TikTok menuduh pemerintah Montana mengancam kebebasan berbicara.

Hukum di Montana dianggap berdasarkan spekulasi bahwa pemerintah China dapat mengakses data pengguna. TikTok berkata Montana tidak bisa memberikan bukti atas dugaan-dugaan tersebut.

"Spekulasi terang-terangan dari negara bagian itu mengabaikan kenyataan bahwa (TikTok) belum pernah membagikan dan tidak akan membagikan data pengguna AS ke pemerintah China," tulis gugatan TikTok.

Gugatan tersebut memakai kata "would not" ketimbang "will not".

Juru bicara Departemen Kehakiman Montana, Emily Flower, berkata pihaknya tahu akan ada tantangan hukum, namun ia menegaskan bahwa TikTok adalah alat untuk memata-matai warga Amerika, termasuk lokasi warga.

Aturannya Sulit Ditegakkan

Ilustrasi TikTok-Pixabay/Amrothman.
Ilustrasi TikTok-Pixabay/Amrothman.

Hukum di Montana tidak menarget pengguna, melainkan toko aplikasi atau TikTok sebanyak US$10 ribu per hari jika memberikan akses untuk pengguna.

Artinya, Apple dan Google bisa kena denda jika toko aplikasi mereka masih menyediakan TikTok.

Aturan itu tidak berlaku apabila TikTok dijual ke negaranya yang dianggap bukan lawan negara.

Jaksa Agung Montana, Austin Knudsen, berargmen bawa ada teknologi yang digunakan untuk merestriksi aplikasi-aplikasi judi olahraga di Montana. Cara itu dinilai bisa digunakan ke TikTok.

Apabila Montana mendeteksi pelanggaran, ia akan langsung bersurat ke perusahaan terkait.

Pakar Keamanan Cyber Ragu-Ragu

Para pakar keamanan cyber berkata akan sangat sulit, bahkan tidak mungkin, untuk menegakkan hukum itu dengan mumpuni. Perusahaan yang terlibat juga tak punya insentif lain untuk patuh, kecuali hanya untuk menghindari denda.

Perwakilan kelompok dagang TechNet menjelaskan bahwa toko aplikasi tidak punya pagar geografis ("geofence) untuk melarang aplikasi dilarang di daerah tertentu. Alhasil, tidak mungkin Montana bisa dilarang di TikTok.

TechNet berkata wewenang ada di TikTok untuk menentukan di mana aplikasinya bisa berfungsi.

Pakar keamanan mobile, Will Strafach, menjelaskan bahwa pengguna tinggal menggunakan VPN untuk menghindari restriksi. Strafact merupakan pendiri Guardian yang menyediakan aplikasi perlindungan untuk perangkat Apple.

Sementara, Oded Vanunu dari firma keamanan siber Check Point, menyebut akan sulit bagi Montana untuk menegakkan hukum ini. Vanunu menyarankan agar TikTok menurut saja karena aplikasi itu bisa menyesuaikan setting berdasarkan lokasi geografis dan alamat IP.

Elon Musk Sebut TikTok Sangat Merusak Usai Penelitian Ungkap Dampak Buruk Bagi Anak-Anak

Pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk. Christophe Gateau/AFP
Pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk. Christophe Gateau/AFP

Sebelumnya dilaporkan, CEO Twitter, Elon Musk, mengungkapkan keprihatinannya atas dampak buruk dari media sosial TikTok pada kelompok usia tertentu. 

Dalam sebuah cuitan yang diunggah melalui akun Twitter-nya @elonmusk, Minggu (14/5/2023), ia membagikan foto artikel dari Wall Street Journal tentang penemuan terkait efek buruk platform TikTok terhadap anak-anak.

Foto itu menunjukkan sinopsis penelitian yang menyatakan para peneliti telah membuat akun pengguna fiktif berusia 13 tahun. Lalu, laman akun mereka dipenuhi video konten tentang gangguan makan, citra tubuh, tindakan melukai diri sendiri, dan kecenderungan bunuh diri yang tidak sesuai dengan usia pengguna. 

Bersamaan dengan foto penelitian tersebut, miliarder sekaligus CEO Tesla ini menambahkan caption yang menyebut TikTok “Extremely destructive if accurate” alias “Sangat merusak jika (penelitian) akurat.”

Kolom komentar cuitan tersebut pun dibanjiri berbagai balasan oleh pengguna Twitter. Tidak sedikit yang menyetujui pendapat Elon Musk. Namun, beberapa pengguna lainnya turut mempertanyakan apakah aplikasi miliknya lebih baik. 

“Teknologi apa pun dapat berguna dan juga merusak,” tulis akun @tomjack****** menanggapi.

“Tepatnya mengapa anak saya yang berusia 14 tahun tidak diizinkan memiliki media sosial apa pun,” timpal akun @CoClari****.

Sebelumnya, TikTok juga menghadapi penolakan dari pemerintah Amerika Serikat. CEO TikTok Shou Zi Chew pun harus bersaksi di sidang kongres atas kekhawatiran terkait keamanan data pengguna pada Kamis (23/3/2023) waktu Amerika Serikat.

Chew bersaksi bahwa TikTok memprioritaskan keselamatan pengguna muda. Ia berupaya meyakinkan anggota parlemen untuk tidak memblokir aplikasi ini atau tidak memaksa ByteDance menyerahkan saham kepemilikannya.

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya