Dulu Sempat Berusaha Larang, Kini Donald Trump Bikin Akun TikTok

Hingga artikel ini dipublikasikan unggahan Trump disukai 4,8 juta akun, sementara pengikutnya mencapai 4,7 juta.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 04 Jun 2024, 11:42 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 11:41 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Washington, DC - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) sekaligus capres AS dari Partai Republik, Donald Trump, akhirnya bikin akun TikTok. Dia telah menggunggah video pertamanya di aplikasi media sosial yang sangat populer yang pernah dia coba larang saat masih menjabat.

Trump yang berupaya menjangkau pemilih muda dalam Pilpres AS 2024 yang berlangsung pada bulan November, mengunggah klip berdurasi 13 detik pada Sabtu (1/6/2024) malam yang menunjukkan dia mengenakan jas biru dan dasi merah seperti biasa menghadiri pertarungan Ultimate Fighting Championship (UFC) di Newark, New Jersey.

Dalam video di akun @realdonaldtrump itu, CEO UFC Dana White mengatakan, "Presiden sekarang bergabung dengan TikTok."

Lalu Trump meresponsnya, "Kehormatan bagi saya."

Trump mengunggah video tersebut dengan tulisan, "Meluncurkan TikTok saya di @UFC 302."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kampanye Lewat TikTok

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. (Dok. Unsplash/Olivier Bergeron)

Pada bulan April, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan melarang TikTok di AS jika pemiliknya di China, Bytedance, gagal menemukan pembeli untuk aplikasi tersebut dalam waktu satu tahun.

Para pejabat AS telah menyatakan keprihatinannya bahwa pemerintah China menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data pribadi warga AS untuk tujuan jahat lainnya.

Namun, faktanya, tim kampanye Biden sendiri juga bergabung dengan TikTok tahun ini. Akun @bidenhq memiliki lebih 352 ribu pengikut.

Saat berkuasa, Trump ikut berupaya melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional melalui perintah eksekutif, namun langkahnya terhenti di pengadilan ketika hakim federal mempertanyakan bagaimana tindakannya akan memengaruhi kebebasan berpendapat sebelum akhirnya memblokir inisiatif tersebut.

Pada awal Mei, TikTok dan Bytedance mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut.

ByteDance mengatakan pihaknya tidak berencana menjual TikTok dan akan melawan undang-undang larangan aplikasi TikTok.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya