Liputan6.com, Jakarta - Beban pekerjaan yang berat biasanya sejalan dengan jumlah kompensasi yang dibayarkan. Tak terkecuali bagi seorang presiden atau kepala negara yang memiliki tanggung jawab sangat besar.
Lantas, siapakah kepala negara atau kepala pemerintahan yang menerima gaji paling besar di dunia?
Baca Juga
Dilansir Malay Mail, Jumat (20/9/2024), untuk ukuran negara kepulauan kecil, Singapura rupanya membayar perdana menterinya, Lawrence Wong, paling besar di antara negara-negara di dunia yakni USD 1,69 juta atau Rp25,8 miliar dalam setahun.
Advertisement
Jumlah gaji tahunan yang diterima Wong mencakup bonus gaji ke-13 dan tunjangan lainnya, membuatnya jauh lebih tinggi dari gaji pemimpin dunia lainnya.
Menurut situs web PoliticalSalaries.com, angka tersebut lebih dari dua kali lipat dari gaji Presiden Switzerland Viola Amherd yang berada di peringkat ketiga dengan bayaran USD 570 ribu atau Rp8,7 miliar dalam setahun.
Meski berada di peringkat tertinggi, gaji PM Singapura hanyalah 1,32 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita dari negara tersebut. Sebagai perbandingan, Presiden Kenya William Ruto menerima gaji sebesar USD 136.000 atau sekitar Rp2 miliar atau 2,36 persen.
Selain itu, negara yang berada di 10 besar termasuk Australia dan Amerika Serikat, masing-masing sebesar USD 412.000 dan USD 400.000 dalam setahun.
Gaji PM Singapura Paling Tinggi
Berikut adalah 10 negara dengan gaji tahunan kepala negara atau kepala pemerintahan tertinggi di dunia:
1. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong: USD 1,69 juta (Rp25,8 miliar)
2. Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee Ka-Chiu: USD 695.000 (Rp10,6 miliar)
3. Presiden Switzerland Viola Amherd: USD 530.000 (Rp8,1 miliar)
4. Presiden Amerika Serikat Joe Biden: USD 400.000 (Rp6,1 miliar)
5. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese: USD 390.000 (Rp5,9 miliar)
6. Kanselir Jerman Olaf Scholz: USD 367.000 (Rp5,6 miliar)
7. Kanselir Austria Karl Nehammer: USD 307.000 (Rp4,7 miliar)
8. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau: USD 292.000 (Rp4,47 miliar)
9. Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon: USD 288.000 (Rp4,41 miliar)
10. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida: USD 256.000 (Rp3,9 miliar)
Advertisement
Gaji Presiden Indonesia
Gaji presiden dan wakil presiden Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut aturan tersebut, gaji presiden sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.
Ini artinya gaji presiden saat ini sekitar Rp30,2 juta, enam kali dari gaji tertinggi pegawai negeri sipil (PNS) yakni Rp5,04 juta per bulan.
Sementara gaji pokok wakil presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.