Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) buka suara terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang menimpa tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) di Jalan Raya Sarikei – Sibu Sarawak, Malaysia.
"Pada 21 November 2024, KJRI Kuching menerima informasi tentang tujuh WNI/PMI yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Para WNI dijemput oleh sponsor/agency untuk menuju ke Malaysia menggunakan kendaraan roda empat. Dalam perjalanan mereka mengalami kecelakaan cukup parah di Jalan Raya Sarikei - Sibu (Sarawak Malaysia)," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya, Senin (25/11).
Baca Juga
"Saat itu pengemudi panik ketika dihadang razia oleh petugas kepolisian setempat. Pengemudi kemudian berusaha melarikan diri dan nekad berbalik melawan arus meski telah diperingatkan oleh petugas. Akhirnya kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah yang berlawanan."
Advertisement
Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI Kuching, ketujuh WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur.
"KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah memperoleh data ketujuh individu PMI tersebut," ungkap Judha.
"Sebelumnya PMI tersebut berangkat pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalan darat."
KJRI Kuching, ungkap Judha, terus memantau dan berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Hospital Sarikei.
"Rencananya pemulangan ketujuh jenazah WNI/PMI akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan penerbangan," imbuhnya.