, Washington D.C - CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan bahwa perusahaannya tidak akan lagi menjalankan program pemeriksaan fakta di Facebook dan Instagram di Amerika Serikat. Kebijakan ini menjadi langkah besar Meta dalam merevisi pendekatan moderasi kontennya, yang disebut Zuckerberg sebagai upaya memperjuangkan kebebasan berbicara.
"Kita telah mencapai titik di mana terlalu banyak kesalahan dan terlalu banyak penyensoran," ujar Zuckerberg dalam pesan video yang dirilis baru-baru ini, seperti dikutip dari laman DW Indonesia, Selasa (14/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Meta, yang merupakan induk perusahaan dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sebelumnya bekerja sama dengan kantor berita besar seperti AFP dan Reuters untuk memverifikasi fakta di platformnya.
Advertisement
Keputusan ini dianggap sebagai respons atas kritik berulang dari presiden terpilih AS, Donald Trump, terhadap Facebook. Trump sering menuduh perusahaan tersebut terlalu membatasi kebebasan berbicara melalui kebijakan moderasi kontennya. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya Zuckerberg untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintahan Trump demi keberlanjutan bisnis Meta di masa depan.
Pengumuman Zuckerberg tersebut hanya berlaku di Amerika Serikat, sementara regulasi di Eropa tetap lebih ketat melalui Undang-Undang Layanan Digital (Digital Service Act/DSA). DSA mewajibkan platform daring besar untuk menangani ujaran kebencian dan konten ilegal lainnya. Di Jerman, undang-undang ini mulai berlaku sejak Mei 2024 dan memberlakukan denda hingga enam persen dari omzet global tahunan perusahaan jika terjadi pelanggaran.
Menteri Urusan Digital Jerman, Volker Wissing, menekankan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika Meta gagal memenuhi kewajiban sesuai regulasi di Eropa.
"Kami tidak akan membiarkan demokrasi kami terganggu oleh kebijakan semacam ini," tegas Wissing.
Kritik dan Dukungan di Jerman
Keputusan Meta ini memicu kemarahan di kalangan pakar internet Eropa.
Markus Beckedahl, pakar digital sekaligus pendiri blog “Netzpolitik.org,” menyebut langkah Zuckerberg sebagai “perubahan 180 derajat” yang tunduk pada tuntutan Partai Republik dan pemerintahan baru Donald Trump.
"Meta telah memenuhi hampir semua keinginan Partai Republik, termasuk penghapusan pemeriksaan fakta dan penegakan kebebasan berbicara radikal di platform mereka," ujar Beckedahl dalam sebuah wawancara televisi di Jerman.
Namun, tidak semua pihak menentang langkah ini. Wolfgang Kubicki, anggota parlemen dari Partai Liberaldemokrat (FDP), menyambut baik keputusan Zuckerberg, menyebutnya sebagai “kabar baik bagi kebebasan berbicara.”
Advertisement