Liputan6.com, Islamabad - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi divonis bersalah di Islamabad pada hari Jumat (17/1) dalam salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di negara itu.
Mengutip pemberitaan AFP, Sabtu (18/1/2025), disebutkan bahwa Pengadilan Pakistan pada hari Jumat (18/1) memvonis mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dalam kasus korupsi besar. Imran Khan diketahui dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan Bibi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas korupsi yang terkait dengan Al-Qadir Trust, sebuah yayasan kesejahteraan.
Advertisement
Baca Juga
Imran Khan telah ditahan sejak Agustus 2023 dan didakwa dengan sekitar 200 kasus, tetapi partainya mengklaim bahwa putusan terbaru itu digunakan untuk menekannya agar mundur dari politik.
Advertisement
"Saya tidak akan membuat kesepakatan apa pun atau mencari keringanan apa pun," kata Khan kepada wartawan di dalam ruang sidang setelah putusannya.
Pengadilan antikorupsi bersidang di penjara tempat Imran Khan ditahan di dekat ibu kota Islamabad, dan menghukum pasangan itu atas korupsi terkait dengan yayasan kesejahteraan yang mereka dirikan bersama yang disebut Al-Qadir Trust.
"Penuntutan telah membuktikan kasusnya. Khan dinyatakan bersalah," kata Hakim Nasir Javed Rana, yang mengumumkan hukuman 14 tahun untuk Khan dan tujuh tahun untuk Bibi.
"Tabib agama Bibi, yang baru-baru ini dibebaskan dengan jaminan, ditangkap di pengadilan setelah vonis dijatuhkan," kata juru bicaranya Mashal Yousafzai.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) milik Khan mengatakan akan menentang putusan tersebut.
Vonis dijatuhkan sehari setelah pertemuan langka antara para pemimpin PTI dan pemerintah yang bertujuan meredakan ketegangan politik.
Bantahan Imran Khan
Imran Khan menegaskan semua kasus terhadapnya bermotif politik dan dirancang untuk mencegahnya kembali berkuasa.
Sebelumnya, ia telah dihukum empat kali sejak ditangkap, dua di antaranya telah dibatalkan, sementara hukuman dalam dua kasus lainnya ditangguhkan. Namun, ia tetap mendekam di penjara atas kasus Al-Qadir Trust, kasus terlama yang melibatkannya, dan dakwaan lain terkait hasutan untuk melakukan protes.
Pengumuman pengadilan telah ditunda tiga kali, dengan para analis mengatakan negosiasi di balik layar sedang dilakukan.
Awal bulan ini, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diunggah oleh timnya di media sosial bahwa ia "didekati secara tidak langsung" tentang kemungkinan tahanan rumah di rumahnya yang luas di pinggiran ibu kota.
Kendati demikian, pria berusia 72 tahun itu tetap menentang, melontarkan pernyataan yang mencela pemerintah dan berjanji untuk memperjuangkannya melalui pengadilan.
Para analis mengatakan militer adalah penentu kekuasaan Pakistan, meskipun para jenderal membantah telah mencampuri politik.
Advertisement
Popularitas Imran Khan
Popularitas Imran Khan terus melemahkan pemerintahan koalisi yang goyah, yang membuat PTI tidak berkuasa dalam pemilihan umum tahun lalu.
Sejak digulingkan dari kekuasaan pada tahun 2022, mantan bintang kriket itu telah meluncurkan kampanye yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana ia secara terbuka mengkritik para jenderal yang berkuasa di negara itu.
Panel ahli PBB tahun lalu menemukan bahwa penahanan Khan "tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasi dia dari pencalonan jabatan politik".
Imran Khan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan umum bulan Februari dan partainya PTI dihambat oleh tindakan keras yang meluas.
PTI memenangkan lebih banyak kursi daripada partai lain dalam pemilihan tersebut, tetapi koalisi partai yang dianggap lebih lentur terhadap pengaruh lembaga militer membuat mereka tidak dapat berkuasa.