Edinburgh Bakal Jadi Kota Pertama di Inggris Terapkan Pajak Khusus Turis, Seberapa Besar?

Hasil pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan tempat wisata yang biasa dikunjungi para turis. Bagaimana penerapannya? Cek di sini.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 29 Jan 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2025, 17:00 WIB
Ilustrasi Edinburgh
Ilustrasi Edinburgh (dok. Unsplash.com/@fourcolourblack)... Selengkapnya

Liputan6.com, London - Edinburgh, ibu kota Skotlandia, resmi menjadi kota pertama di Inggris Raya yang mengenakan pajak wisatawan.

Mulai pertengahan 2026, para pengunjung yang menginap di berbagai jenis akomodasi, seperti hotel, bed and breakfast, hostel, apartemen sewa mandiri, atau guest house, akan dikenakan biaya tambahan sebesar lima persen dari biaya akomodasi per malam. Pajak ini diberlakukan maksimal selama lima malam berturut-turut.

Dikutip CNN, Rabu (29/1/2025), langkah ini dilakukan setelah diskusi panjang sejak 2018 dan menjadi mungkin setelah diberlakukannya Visitor Levy (Scotland) Act pada Juli lalu. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk mendukung fasilitas dan layanan lokal yang sering digunakan oleh wisatawan, baik untuk kepentingan bisnis maupun rekreasi.

Menurut Ketua Dewan Kota Edinburgh, Jane Meagher, langkah ini penting untuk membantu kota mengelola sumber daya yang terkuras akibat tingginya jumlah wisatawan.

"Pariwisata memberi tekanan pada sumber daya kota yang membutuhkan pengembangan secara terencana dan berkelanjutan," ujarnya.

Pada 2023, Edinburgh tercatat menerima hampir 5 juta pengunjung dengan pengeluaran wisatawan mencapai £2,2 miliar (setara Rp44,3 T), menurut badan pariwisata nasional Visit Scotland. Dengan pajak wisatawan ini, dewan kota memperkirakan dapat mengumpulkan pendapatan tambahan sebesar £45-50 juta (Rp907 juta-Rp1 miliar) per tahun pada 2028 atau 2029.

Tanggapan Publik

University of Edinburgh.
University of Edinburgh. Dok: Instagram @edinburghuniversity... Selengkapnya

Sebelum diterapkan, rancangan pajak ini melalui proses konsultasi dengan warga dan bisnis lokal. Dari hasil survei, lebih dari separuh warga dan pelaku bisnis mendukung pengenaan pajak sebesar lima persen. Namun, mayoritas wisatawan (62 persen) menolak pajak tersebut atau menginginkan tarif yang lebih rendah.

Awalnya, rancangan pajak ini direncanakan berlaku selama tujuh malam berturut-turut, tetapi kemudian dikurangi menjadi lima malam. Perubahan ini didasarkan pada masukan dari "Visit Scotland" dan penyelenggara "Edinburgh Festivals", yang menyatakan bahwa banyak pekerja festival atau pelaku seni yang menginap selama beberapa minggu saat acara berlangsung.

Beberapa anggota dewan kota menginginkan tarif pajak yang lebih tinggi, dengan harapan pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk memberikan solusi atas masalah perumahan terjangkau bagi warga lokal, terutama mereka yang bekerja di sektor perhotelan dan pariwisata.

 

Pajak Wisatawan di Eropa

edinburgh
(foto: popsugar.com)... Selengkapnya

Dengan pengenaan pajak wisatawan ini, Edinburgh bergabung dengan sejumlah kota besar di Eropa yang telah lebih dahulu memberlakukan kebijakan serupa. Beberapa contohnya adalah kedua kota berikut ini:

  • Amsterdam, yang menerapkan pajak wisatawan tertinggi di Eropa sebesar 12,5% dari tarif kamar untuk hotel, area perkemahan, dan penyewaan liburan, serta biaya tambahan untuk penumpang kapal pesiar sebesar €14,50 (Rp246 ribu) per orang.
  • Venice, yang sukses menerapkan program biaya masuk sementara untuk wisatawan harian, menghasilkan jutaan euro.

Adapun pemerintah Wales juga berencana mengadopsi undang-undang serupa pada tahun ini untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Kota Edinburgh, Jane Meagher, menyebut pengenaan pajak ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas kota.

"Ini adalah kesempatan sekali seumur hidup untuk menginvestasikan puluhan juta pound guna memperbaiki dan mempertahankan hal-hal yang membuat Edinburgh menjadi tempat yang luar biasa untuk dikunjungi dan ditinggali sepanjang tahun," ujarnya dalam siaran pers resmi.

Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya