Mantan presiden Mesir Husni Mubarak resmi dibebaskan dari tahanan. Mantan diktator yang digulingkan pada awal 2011 silam itu akan menjalani tahanan rumah di Rumah Sakit Kairo, Mesir.
Laman Maan News, Kamis (22/8/2013) memberitakan, Mubarak langsung diterbangkan dengan helikopter medis dari Penjara Tora Kairo menuju ke rumah sakit militer. Pria berusia 85 tahun itu menderita penyakit jantung.
Mubarak dibebaskan setelah pengacaranya meminta pembebasan itu, karena penahanan Mubarak telah melampaui batas waktu, meski belum divonis oleh pengadilan. Selain itu, Mubarak telah membayar kembali uang yang dikorupsi selama memimpin Mesir.
Pengadilan Mesir akan kembali menggelar persidangan Mubarak pada hari Minggu mendatang atas tuduhan korupsi dan pembantaia demonstran yang menuntut pelengserannya pada awal 2011 silam. (Eks)
Laman Maan News, Kamis (22/8/2013) memberitakan, Mubarak langsung diterbangkan dengan helikopter medis dari Penjara Tora Kairo menuju ke rumah sakit militer. Pria berusia 85 tahun itu menderita penyakit jantung.
Mubarak dibebaskan setelah pengacaranya meminta pembebasan itu, karena penahanan Mubarak telah melampaui batas waktu, meski belum divonis oleh pengadilan. Selain itu, Mubarak telah membayar kembali uang yang dikorupsi selama memimpin Mesir.
Pengadilan Mesir akan kembali menggelar persidangan Mubarak pada hari Minggu mendatang atas tuduhan korupsi dan pembantaia demonstran yang menuntut pelengserannya pada awal 2011 silam. (Eks)