Amnesti Berakhir, Menlu Imbau WNI di Arab Tak Bikin Masalah Baru

Menlu memastikan pemerintah melalui perwakilannya akan memberikan perlindungan dan fasilitas selama masa deportasi.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 04 Nov 2013, 17:35 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 17:35 WIB
menlu-marty-131004b.jpg
Sejak Minggu 3 November 2013  amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi bagi para pekerja asing berakhir. Namun belum semua WNI di sana mendapatkannya. Akibatnya, kondisi tersebut memicu para WNI overstayer geram dan turun ke jalan untuk menyuarakan nasib mereka, sambil menyeret koper ke KBRI, mereka minta dipulangkan.

Terkait berakhirnya amnesti, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa meminta WNI tenang. "Kami mengimbau WNI di Arab agar tetap taat hukum dan tertib. Kami memastikan pemerintah melalui perwakilannya akan memberikan perlindungan dan fasilitas selama masa deportasi," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Senin (4/11/2013).

Marty menambahkan, pihaknya juga akan menempatkan petugas di immigration detention centre Arab. "Untuk memastikan pelayanan dan perlakuan tetap baik, dan membantu proses pemulangan."

"Sekali lagi saya imbau pada WNI untuk tetap tertib, tak timbulkan masalah baru. Saya mendengar 1.000 orang berkumpul di satu titik, 6 km dari KJRI. Lebih baik kembali ke rumah masing-masing, selanjutnya secara baik-baik dan bermartabat bisa diproses kembali ke tanah air."

Menlu menjelaskan, terkait amnesti, 101.067 WNI telah mendaftar ke pihak perwakilan RI di Riyadh. Mereka menghadapi 2 pilihan, meninggalkan Arab Saudi atau bekerja di majikan baru.

Namun, ada kendala terkait penanganan di imigrasi di Arab yang tidak terlalu cepat. "Konsulat kita menangani hampir 6.000 orang tiap hari, di imigrasi Arab hari kerja untuk exit permit hanya diberi 1 hari dalam 1 minggu.

Marty menambahkan, menurut kebijakan Arab, bagi mereka yang belum menuntaskan proses pemutihan, ada beberapa konsekuensi yang akan dihadapi. "Majikan di Arab akan dikenakan denda. Juga terbuka kemungknan hukuman penjara bagi majikan WN Arab. Sementara bagi WN asing termasuk Indonesia, mereka akan dideportasi," kata dia.

Menlu mengatakan, dalam rangka mempersiapkan proses deportasi, WN asing akan ditampung di tempat penampungan yang berjarak 45 km dari Jeddah. (Ein/Yus)

Baca juga: Amnesti Arab Saudi Berakhir, WNI Overstayer Demo Dekat KJRI

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya