Pentagon Dilarang Kibarkan Bendera AS `Made in China`

Aturan tersebut tak berlaku di fasilitas federal lainnya. 'Star-spangled banner' buatan dalam negeri kelewat mahal.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 21 Feb 2014, 12:46 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 12:46 WIB
pentagon-140221b.jpg
Titah diberikan pada markas Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon: bendera AS yang tidak diproduksi di wilayah Negeri Paman Sam, dilarang berkibar di pangkalan militer.

Namun, aturan tersebut tak berlaku di fasilitas federal lainnya. Sebab, para pembuat kebijakan menilai, 'star-spangled banner' buatan dalam negeri terlalu mahal.

Di bawah UU terbaru yang ditandatangani sebagai bagian dari anggaran belanja departemen tahun 2014, setiap bendera yang dibeli Departemen Pertahanan wajib 100 persen buatan Amerika. Legislator dari Partai Republik Mike Thompson, yang merancang UU tersebut, mengatakan keputusan tersebut punya alasan ekonomi dan simbolis.

"Saya pikir, sungguh mengerikan, bendera Departemen Pertahanan diproduksi di luar negeri," kata Thompson seperti dimuat Fox News, 20 Februari 2014. "Sangat penting untuk membuat lebih banyak bendera di dalam negeri."

Namun, alasan penghematan menghalangi niat pemakaian bendera buatan AS di seluruh badan pemerintah. Solusinya, hanya bendera yang berkibar di instalasi militer, baik di AS dan seluruh dunia, yang harus buatan AS.

UU sebelumnya mengatur, bendera yang berkibar di lembaga pemerintah, di luar Pentagon, harus mengandung material yang diproduksi di AS -- setidaknya 50 persen.

Namun, aturan tersebut sulit diterapkan, sebagian karena perjanjian perdagangan, serta fakta bahwa bendera buatan China, importir terbesar, jauh lebih murah daripada buatan Amerika Serikat. Diperkirakan bendera Amerika senilai US$ 3,3 juta atau Rp 38,9 miliar diimpor dari Beijing setiap tahunnya.

Dale Coots, manajer pemasaran produsen bendera, Annin Flagmakers di Roseland, New Jersey mengatakan, UU baru merupakan langkah positif. Namun, ia menyinggung soal isu lain yang harus dituntaskan, termasuk kebijakan impor bendera dan kurangnya Komisi Perdagangan Federal menegakkan aturan terkait label bendera.

"Bendera Amerika dianggap tekstil semata," kata Coots. "Banyak bendera dijual secara online tidak memiliki label asal, yang diwajibkan di bawah hukum AS."

Annin Flagmakers, yang telah menghasilkan bendera Amerika sejak 1820-an, mengaku tak akan mendapatkan keuntungan signifikan dari keberadaan UU baru.

Bendera Amerika buatan luar negeri menjadi isu pasca 9/11, ketika warga berbondong-bondong ke toko, atas dorongan nasionalisme, membeli bendera untuk dikibarkan di rumah atau mobil mereka. Produsen AS tidak bisa memenuhi lonjakan permintaan itu.

Maka, masuklah China. Impor bendera yang sebelumnya hanya mencapai US$ 1 juta per tahun melonjak tajam menjadi US$ 52 juta di minggu-minggu berikutnya pasca-teror. (Ein/Sss)

Baca juga:

Bendera AS di Bulan Memudar Jadi Putih, China Siap Menggantikan
Foto Selfie Saat Pemakaman, Tentara AS Diskors

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya