Liputan6.com, Jakarta Terkait keluhan peserta BPJS Kesehatan yang mengalami penyakit kronis yang sebelumnya hanya mendapat obat untuk 3 sampai 7 hari, kini peserta bisa mendapat obat untuk 30 hari.
Seperti disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjri Adinur bahwa sejak 15 Januari 2014, saat ini telah terbit Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No. 31 dan 32 jadi saat ini peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat obat untuk 30 hari pada 15 Januari 2014.
"Untuk mengatasi permasalahan obat di Faskes (Fasilitas Kesehatan) tingkat pertama dan tingkat lanjutan, telah disahkan SE Menkes Nomor HK/Menkes/31/I/2014 tentang pelaksanaan standar tarif pelayanan kesehatan dan SE Menkes nomor HK/Menkes/32/I/2014 tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS," kata Fadjri saat temu media di Media Center BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Fadjri menyampaikan, adanya peraturan ini karena ada perubahan pola pembayaran saat pembiayaan rumah sakit menggunakan InaCBGs. Maka itu, sejak dikeluarkan Surat Edaran ini, peserta yang terindikasi penyakit kronis bisa mendapat obat untuk 30 hari.
Kini Pasien Penyakit Kronis Bisa Dapat Obat untuk 30 Hari
Peserta BPJS Kesehatan yang mengalami penyakit kronis yang sebelumnya hanya mendapat obat untuk 3 sampai 7 hari, kini bisa untuk 30 hari.
diperbarui 27 Feb 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 27 Feb 2014, 11:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Otomotif, Panduan Lengkap Merawat dan Mengoptimalkan Kendaraan Anda
Persaingan Pilgub di Kandang Banteng Jateng 2024, Siapa yang Berpeluang Besar Memimpin?
Tips Mencicil Isi Rumah, Panduan Lengkap Mewujudkan Hunian Impian
3 Pernyataan Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Minta Pelaku Dipecat dan Dipidana
Tips Olahraga untuk Pemula, Panduan Lengkap Awali Gaya Hidup Sehat
Tips Mencerahkan Wajah Kusam, Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat dan Bercahaya
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM ke Amerika hingga Timur Tengah
7 Menu Diet Sederhana dengan Ikan Asin yang Lezat dan Sehat
Manfaat Hebat Bunga Telang, Dari Kontrol Gula Darah hingga Cegah Kanker
Cara Bikin Jamur Crispy yang Renyah dan Lezat, Anti Melempem
12 Arti Mimpi Berenang di Laut, Benarkah Bawa Pertanda Baik?
Cara Bikin Mie yang Lezat dan Sehat di Rumah, Begini Langkah-langkahnya