Liputan6.com, Jakarta Terkait keluhan peserta BPJS Kesehatan yang mengalami penyakit kronis yang sebelumnya hanya mendapat obat untuk 3 sampai 7 hari, kini peserta bisa mendapat obat untuk 30 hari.
Seperti disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjri Adinur bahwa sejak 15 Januari 2014, saat ini telah terbit Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No. 31 dan 32 jadi saat ini peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat obat untuk 30 hari pada 15 Januari 2014.
"Untuk mengatasi permasalahan obat di Faskes (Fasilitas Kesehatan) tingkat pertama dan tingkat lanjutan, telah disahkan SE Menkes Nomor HK/Menkes/31/I/2014 tentang pelaksanaan standar tarif pelayanan kesehatan dan SE Menkes nomor HK/Menkes/32/I/2014 tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS," kata Fadjri saat temu media di Media Center BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Fadjri menyampaikan, adanya peraturan ini karena ada perubahan pola pembayaran saat pembiayaan rumah sakit menggunakan InaCBGs. Maka itu, sejak dikeluarkan Surat Edaran ini, peserta yang terindikasi penyakit kronis bisa mendapat obat untuk 30 hari.
Kini Pasien Penyakit Kronis Bisa Dapat Obat untuk 30 Hari
Peserta BPJS Kesehatan yang mengalami penyakit kronis yang sebelumnya hanya mendapat obat untuk 3 sampai 7 hari, kini bisa untuk 30 hari.
diperbarui 27 Feb 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 27 Feb 2014, 11:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengamat Pilpres Amerika 2024: AS Tidak Sedang Baik-baik Saja, Make or Break?
VIDEO: Momen Gunawan Sadbor Tetap Joget Meski Sudah Ditahan Akibat Dugaan Promo Judi
AXA Mandiri Bantu Wujudkan Cita-Cita Anak Kuliah
Manchester City Bernapas Lega, Erling Haaland Bebas Cedera dan 4 Pilar Comeback Melawan Sporting CP
VIDEO: Erupsi Gunung Lewotobi, 10 Orang Tewas dan Tim SAR Terus Lakukan Tanggap Darurat
SuperApp BYOND by BSI, Tawarkan Layanan Finansial hingga Spiritual
Aturan Terbaru Penghitungan Upah Minimum Provinsi Segera Terbit
VIDEO: Kreator Konten Sadbor Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Kenapa Pilpres di AS Selalu Dilaksanakan Hari Selasa? Ini Alasannya
Resep Minuman Kayu Manis, Solusi Alami Atasi Kolesterol dan Asam Urat
2.384 Rumah Warga Rusak Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kaesang Pamer Calon Kepala Daerah Ini Didukung Prabowo dan Jokowi