Liputan6.com, Jakarta Demi mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan inspeksi mendadak di Gudang Makanan dan Minuman Pesing 88, Kaliangke, Jakarta Barat.
Dalam sidak yang dipimpin Kepala BPOM RI, Dr. Roy A. Sparringa M.App,Sc, ditemukan ada beberapa jenis makanan dalam botol yang tidak layak edar dan tergolong ilegal. Temuan itu antara lain berupa selai, sambal, biskuit, dan makanan kalengan.
"Di sini tercantum nomor edar. Begitu dicek di database BPOM, nomor-nomor ini tidak sesuai. Beberapa di antaranya ini (menunjuk botol selai yang berasal dari Belanda dan sambal yang berasal dari Tiongkok," kata Roy, Rabu (25//6/2014)
Advertisement
Roy yang dalam kesempatan kali ini mengenakan batik berwarna cokelat, mengatakan, dari hasil pengecekan sementara, semua makanan yang ada di gudang ini seolah-olah terdaftar, karena ada nomor pendaftaran di BPOM. Tapi, begitu dicek, ternyata tidak sesuai.
"Produk-produk ini nebeng nomor orang lain. Di database BPOM sebenarnya tidak ada," kata Roy menerangkan.
Selain itu, Roy pun sedikit kecewa begitu melihat tempat gudang penyimpanan makanan dan minuman tersebut tidak layak. "Gudang ini tidak memenuhi syarat untuk penyimpanan makanan dan minuman. Tempat pengontrolan tidak ada dan memprihatinkan," kata dia menerangkan.
Dalam kesempatan itu, Roy menuturkan bahwa BPOM menurunkan 50 petugas yang berasal dari gabungan BPOM Pusat dan Balai POM, untuk mengecek seluruh makanan dan minuman yang ada di sini. Hasilnya, akan dilaporkan nanti.