Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada bocah berusia 14 bulan berinisial R di tempat penitipan anak, Baby Daycare yang berada di luar Gedung Pertamina, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pihak PT Pertamina Tbk menghentikan sementara waktu segala kegiatan di dalamnya.
"Untuk keperluan penyidikan, dihentikan sementara. Sampai kapannya, belum diketahui," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh di Gedung Perwira 2 Pertamina, Kamis (4/9/2014)
Pernyataan itu dibenarkan Manager Media Pertamina, Adiatma Sardjito. Menurut Adiatma, belum diketahui sampai kapan penutupan itu dilakukan. Sebab, saat ini PT Pertamina Tbk tengah melakukan evaluasi penatalaksanaan tempat penitipan anak yang telah berdiri sejak 2012.
Dijelaskan Adiatma, PT Pertamina Tbk memang menyediakan Baby Daycare untuk para karyawan yang memiliki anak, dengan pengelolah yang berasal dari Highreach. Selama ini, tidak ada masalah yang menimbulkan dampak seperti ini.
Wajar bila pada akhirnya pihaknya melakukan evaluasi terhadap seluruh sistem, termasuk bagaimana proses prekrutan pengasuh yang bertugas di sana.
Baby Daycare di Gedung Pertamina Dihentikan Sementara
Menurut Ketua KPAI, Asrorun, segala kegiatan di Baby Daycare yang berada di Gedung Pertamina Jakarta Pusat akan dihentikan sementara waktu.
diperbarui 05 Sep 2014, 13:00 WIBDiterbitkan 05 Sep 2014, 13:00 WIB
Dalam upaya memberikan edukasi tentang bahaya asap rokok kepada masyarakat Komnas PT dan AMKRI luncurkan buku berjudul Kita Adalah Korban
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Churros: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Cara Cepat Hentikan Diare Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
287 TPS Gelar PSU, PSL hingga PSS di Pilkada 2024, KPU RI: Terbanyak di Sumut
Tips Main Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Rambut dan Cara Menggunakannya
KPU RI: Data C Hasil Terunggah di Sirekap Mobile Sudah Mencapai 97,85%
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas
VIDEO: Bagaimana Aturannya Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024?
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?
Kadar Kolesterol Mahasiswa Kedokteran Ini Malah Meningkat Setelah Terapkan Pola Makan Berbasis Nabati, Kok Bisa?
Rekomendasi Kuliner Tradisional yang Ramah untuk Vegetarian