Baby Daycare di Gedung Pertamina Dihentikan Sementara

Menurut Ketua KPAI, Asrorun, segala kegiatan di Baby Daycare yang berada di Gedung Pertamina Jakarta Pusat akan dihentikan sementara waktu.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 05 Sep 2014, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2014, 13:00 WIB
Dugaan Tindak Kekerasan Terjadi di Penitipan Anak
Dalam upaya memberikan edukasi tentang bahaya asap rokok kepada masyarakat Komnas PT dan AMKRI luncurkan buku berjudul Kita Adalah Korban

Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada bocah berusia 14 bulan berinisial R di tempat penitipan anak, Baby Daycare yang berada di luar Gedung Pertamina, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pihak PT Pertamina Tbk menghentikan sementara waktu segala kegiatan di dalamnya.

"Untuk keperluan penyidikan, dihentikan sementara. Sampai kapannya, belum diketahui," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh di Gedung Perwira 2 Pertamina, Kamis (4/9/2014)

Pernyataan itu dibenarkan Manager Media Pertamina, Adiatma Sardjito. Menurut Adiatma, belum diketahui sampai kapan penutupan itu dilakukan. Sebab, saat ini PT Pertamina Tbk tengah melakukan evaluasi penatalaksanaan tempat penitipan anak yang telah berdiri sejak 2012.

Dijelaskan Adiatma, PT Pertamina Tbk memang menyediakan Baby Daycare untuk para karyawan yang memiliki anak, dengan pengelolah yang berasal dari Highreach. Selama ini, tidak ada masalah yang menimbulkan dampak seperti ini.

Wajar bila pada akhirnya pihaknya melakukan evaluasi terhadap seluruh sistem, termasuk bagaimana proses prekrutan pengasuh yang bertugas di sana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya