BBM Naik, Harga Obat Juga Naik

Harga BBM naik sekitar Rp 2.000 diperkirakan akan memengaruhi harga obat.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 18 Nov 2014, 20:01 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 20:01 WIB
5 Kesalahan Membeli Obat
Beberapa kesalahan kerap terjadi dan membuat kesalahan pengobatan

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium sekitar Rp 2.000 diperkirakan akan memengaruhi harga obat. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan kenaikan harga obat tidak akan lebih dari satu persen. 

"Kami sudah hitung-hitung karena memang ada biaya angkut, tapi itu tidak lebih dari satu persen," kata Menkes pada wartawan di sela acara Simposium Penelitian Pembangunan Kesehatan se Asia Pasifik ke-2 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (18/11).

Menkes menerangkan, kenaikan harga alat-alat kesehatan juga sangat bergantung pada tempat membelinya. "Saya kira itu dolar kalau (alat kesehatannya) impor. Tapi kalau buatan sendiri tergantung alat kesehatannya apa," tambah Menkes.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara harga solar naik Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya