Bayi Kuning Lebih 2 Minggu, Segera Konsultasi Dokter

Segera periksakan ke dokter untuk mengetahui adakah kelainan hati atau tidak.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 12 Feb 2015, 08:30 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 08:30 WIB
Bayi Kuning Lebih 2 Minggu, Segera ke Dokter
Foto Ilustrasi (parentdish.co.uk)

Liputan6.com, Jakarta Kejadian bayi mengalami kuning banyak dialami oleh bayi, baik yang lahir secara normal maupun prematur. Meskipun ini hal normal, namun jika kuning dialami lebih dari dua minggu orangtua wajib waspada.

"Jika waktu lahir itu kuning dan berlangsung selama dua minggu harus segera ke dokter. Dokter akan memeriksa lebih lanjut adakah kelainan hati atau tidak," terang Konsultan Gastroentero Hepalogi Anak FKUI/RSCM sekaligus dokter yang menangani bayi Ryuji, Dr. dr. hanifah Oswari, Sp.A (K) di Kemenkes RI pada Rabu (11/2/2015).

Selain itu, para orangtua juga wajib untuk melihat bagaimana kondisi feses saat ia buang air besar. Menurut dokter berkacamata ini, sebagian besar bayi yang mengalami masalah gangguan hati feses sang bayi akan nampak berwarna putih seperti kapur maupun dempul.

"Jika kondisinya seperti itu, jangan anggap jemur di bawah sinar matahari pagi itu obatnya. Tapi harus pergi ke dokter untuk dicari adakah kelaianan hati atau tidak," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya