Liputan6.com, Jakarta Kejadian bayi mengalami kuning banyak dialami oleh bayi, baik yang lahir secara normal maupun prematur. Meskipun ini hal normal, namun jika kuning dialami lebih dari dua minggu orangtua wajib waspada.
"Jika waktu lahir itu kuning dan berlangsung selama dua minggu harus segera ke dokter. Dokter akan memeriksa lebih lanjut adakah kelainan hati atau tidak," terang Konsultan Gastroentero Hepalogi Anak FKUI/RSCM sekaligus dokter yang menangani bayi Ryuji, Dr. dr. hanifah Oswari, Sp.A (K) di Kemenkes RI pada Rabu (11/2/2015).
Baca Juga
Selain itu, para orangtua juga wajib untuk melihat bagaimana kondisi feses saat ia buang air besar. Menurut dokter berkacamata ini, sebagian besar bayi yang mengalami masalah gangguan hati feses sang bayi akan nampak berwarna putih seperti kapur maupun dempul.
Advertisement
"Jika kondisinya seperti itu, jangan anggap jemur di bawah sinar matahari pagi itu obatnya. Tapi harus pergi ke dokter untuk dicari adakah kelaianan hati atau tidak," tandasnya.