Liputan6.com, Jakarta Tanya
Mohon dapat dibantu, kakak saya bekerja di perusahaan swasta dan kakak saya beserta keluarganya sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan di perusahaannya. Namun ada masalah di nama (kakak saya selaku kepala keluarga dan anaknya) yaitu namanya beda di Kartu Keluarga dengan di Kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Kakak saya sudah melaporkan ke pihak HRD Perusahaannya yang mengurus BPJS Kesehatan Perusahaan namun tidak ada tindak lanjutnya hingga sekarang (tanggal di kartu BPJS Kesehatan 12/03/2014). Mohon bantuannya apakah kakak saya dapat mengurus sendiri masalah tersebut diatas yaitu agar nama kakak saya dan anaknya di Kartu BPJS Kesehatan sama dengan di Kartu Keluarga. Apabila bisa mengurus sendiri (tidak melalui perusahaan) apa saja prosedurnya yang harus dilaksanakan dan surat apa saja yang harus dilampirkan. Terima kasih
Advertisement
Pengirim
ela.raXXXi@gmail.com
Â
Jawab
Semestinya, jika ada kesalahan data peserta (karyawan), maka koreksi data peserta tersebut dilakukan oleh HRD perusahaan melalui aplikasi E-DABU. Namun apabila kondisi tidak memungkinkan, maka peserta yang bersangkutan dapat mengurus langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu BPJS Kesehatan asli, fotocopy KTP, dan fotocopy KK, dan surat keterangan/surat pengantar dari perusahaan tempat Anda bekerja.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.