Liputan6.com, Jakarta Tanya
Mau tanya, kenapa peserta BPJS Kesehatan selalu mendapatkan pelayanan yang berbeda dengan pasien umum/tanpa menggunakan BPJS Kesehatan oleh rumah sakit ?
Baca Juga
Pengirim
Advertisement
rikiraXXXX@gmail.com
Â
Jawab
Jawab
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan membedakan perlakuan kepada pasien umum maupun kepada pasien BPJS Kesehatan.
Apabila peserta JKN-KIS mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit, maka dia dapat melakukan pengaduan kepada:
Petugas BPJS Kesehatan Center yang bertugas di rumah sakit tersebut;
Care Center BPJS Kesehatan 1500400;
Website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id pada Menu Hubungi Kami;
Hotline Kantor Cabang BPJS Kesehatan pada Menu Layanan di website kami www.bpjs-kesehatan.go.id.
Â
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.
Advertisement