Libatkan Anak, KPAI Kecam Serangan Bom di Surabaya

Diliibatkannya anak-anak sebagai pelaku serta korban membuat KPAI mengecam aksi ini

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 14 Mei 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2018, 10:45 WIB
Aksi 1000 Lilin untuk Korban Bom Gereja di Surabaya
Aksi 1000 lilin untuk korban bom gereja di Surabaya. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta Aksi terorisme di Surabaya yang menyebabkan beberapa anak meninggal dunia dikecam Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Terutama, karena dalam kasus ini anak-anak bukan hanya sebagai korban, tetapi juga dilibatkan sebagai pelaku.

"Kami mengecam keras penyerangan bom yang tidak berperikemanusiaan dimaksud. Apalagi anak dilibatkan. Ini pelanggaran serius dan tidak seharusnya terjadi," ucap Ketua KPAI, Susanto, ketika dihubungi Health Liputan6.com pada Senin (14/5/2018).

KPAI meminta agar dalang dari aksi ini bisa dihukum seberat- beratnya.

"Kami menduga, pelaku hanyalah operator lapangan. Ada inisiator utama yang menyuruh, sehingga perlu pendalaman lebih jauh," jelas Susanto.

KPAI sendiri mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya sejumlah korban, termasuk anak-anak dalam bom di Surabaya. Mereka terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan jumlah korban anak.

Simak juga video menarik berikut ini:

 

Masyarakat Harus Berhati-hati

Polda Sulsel siaga 1 pasca kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua dan Teror Bom di Surabaya (Fauzan/Liputan6.com)
Polda Sulsel siaga 1 pasca kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua dan Teror Bom di Surabaya (Fauzan/Liputan6.com)

Selain itu, KPAI meminta agar masyarakat tidak perlu takut, melainkan selalu berhati-hati, serta terus bekerja sama dengan berbagai pihak kepolisian untuk mencegah kejadian semacam itu terulang.

"Kerja sama sinergis merupakan bentuk potensi kejadian berulang. Kerja sama sinergis merupakan kekuatan besar bagi upaya mewujudkan kehidupan yang aman, damai, dan tanpa teror," ucap Susanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya