Â
Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan survei dari World Bank tahun 2017, ada sedikit penurunan kasus perkawinan anak di dunia. Sekitar 25 juta perkawinan anak telah dicegah dalam beberapa dekade terakhir dengan penurunan terbesar terlihat di Asia Selatan, menurut keterangan dari United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF).
Advertisement
Baca Juga
Namun, tingkat penurunan perkawinan anak tersebut hanya di bawah 2 persen per tahun. Penasihat utama bidang jender UNICEF, Anju Malhotra mengungkapkan, perlu pencapaian sebanyak 23 persen setahun untuk mengeliminasi perkawinan anak pada tahun 2030.
Ada penyebab perkawinan anak menurun. Manajer Advokasi Plan International Indonesia, Nadira Irdiana menyampaikan, akses informasi terhadap kesehatan reproduksi kepada anak bisa berkontribusi mencegah perkawinan anak.
"Dulu kan bicara soal kesehatan reproduksi itu tabu. Seperti sensitif sekali. Tapi sekarang informasi kesehatan reproduksi bisa bebas dan terbuka diketahui anak," ungkap Nadira saat ditemui di The Hermitage, Jakarta beberapa waktu lalu, ditulis Senin (2/7/2018).
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Kampanye lawan perkawinan anak
Faktor lain yang menurunkan angka perkawinan anak dipengaruhi keterlibatan banyak aktivis menyuarakan perlawanan soal perkawinan anak di berbagai negara. Mereka mengampanyekan pencegahan perkawinan anak.
"Di Indonesia sendiri, saya ini masuk dalam jaringan aksi mendukung hak anak perempuan. Jadi, sekarang ada 38 organisasi yang bekerja untuk mencegah perkawinan anak," Nadira menambahkan.
Informasi soal pendidikan yang kian terbuka juga mencegah perkawinan anak. Orangtua menjadi sadar, anak harus menempuh, minimal sampai SMA.
Advertisement
Batal dinikahkan
Yes I Do Project Manager Plan International Indonesia, Budi Kurniawan, juga menceritakan tentang seorang anak perempuan yang batal dinikahkan.
"Di Rembang, Jawa Tengah, ada orangtua berpikir, daripada anaknya tidak sekolah lebih baik dijodohkan dan dinikahkan. Itu kan bukan solusi, tapi malah menambah beban. Ketika ditanya, kenapa anaknya harus dinikahkan karena enggak ada biaya pendidikan," tutur Budi.
Sebagai solusi, sang anak pun dicarikan beasiswa pendidikan. Orangtuanya batal menikahkan anaknya.
Kini, di Rembang sudah ada peraturan pemerintah daerah untuk perlindungan anak. Ada Komite Perlindungan Anak Daerah.