Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdospi) prihatin dengan kecelakaan Lion Air rute Jakarta - Pangkalpinang pada Senin, 29 Oktober 2018.
Hingga kini, Perdospi masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai penyebab Lion Air JT-610 alami kecelakaan. Pada umumnya, kata Perdospi, penyebab kecelakaan pesawat terbang tidak hanya karena satu faktor.
Baca Juga
"Dalam kecelakaan pesawat terbang, umumnya penyebab adalah multifaktorial, jarang sekali yang menjadi penyebab tunggal," kata Ketua Umum Perdospi 2018-2021, Dr dr Wawan Mulyawan SpBS, SpKp.
Advertisement
Kecelakaan pesawat karena kesalahan manusia (human factor) hanya salah satu sebab saja yang mungkin terkait atau tidak terkait seperti disampaikan Wawan dalam rilis yang diterima Health-Liputan6.com, Senin (29/10/2018).
Take-off, kecelakaan terbanyak kedua
Berdasarkan data yang diterima Perdospi, diperkirakan pesawat Lion Air JT 610 masih dalam fase take-off yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta belum mencapai ketinggian yang direncanakan. Kecelakaan saat take-off merupakan kecelakaan terbanyak kedua selain saat landing.
"Berdasarkan data yang ada dalam kecelaaan saat take-off, umumnya dari multifaktorial yang ada, penyebab terbanyak adalah technical error. Walaupun, lebih kecil kemungkinan, faktor manusia masih mungkin terjadi," katanya lagi.
Advertisement
Perdospi siapkan investigator human factor
Perdospi telah mengerahkan sumber daya manusia untuk menyelidiki kejadian-kejadian kecelakaan pesawat udara, termasuk kecelakaan Lion Air ini. Saat ini ada tiga investigator kecelakaan pesawat terbang di KNKT yang merupakan anggota Perdospi. Yakni dr Hidayat, SpB, SpKP (aktif), dr Djunadi, MS, SpKP (aktif), dr Herman Muljadi, MS, SpKP.
Ketiga para anggota Perdospi yang berada di KNKT tersebut diminta stand by oleh KNKT jika sewaktu-waktu harus diberangkatkan ke lokasi kecelakaan untuk menjadi investigator di bidang human factor.
Terlepas dari penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Perdospi merekomendasikan agar setiap maskapai penerbangan memiliki sumber daya manusia dengan spesialiasai Kedokteran Penerbangan (SpKP). Kehadiran dokter ini untuk meminimalisasi human error dalam kecelakaan penerbangan.