Liputan6.com, Jakarta Thailand akan menerapkan kemasan rokok polos pada 12 September besok. Ini merupakan salah satu upaya dalam mengurangi konsumsi tembakau di negara tersebut.
Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) mencatat bahwa Thailand adalah negara pertama di Asia Tenggara yang melakukan strategi ini. Juga menjadi negara ke-16 di dunia.
Baca Juga
Seperti dikutip dari Bangkok Post pada Selasa (3/9/2019), kemasan rokok baru ini nantinya hanya berwarna cokelat tua dengan merek rokok dicetak dalam jenis font, ukuran, warna, dan lokasi yang telah ditentukan. Tidak ada warna merek atau logo.
Advertisement
Selain itu, peringatan kesehatan dengan gambar akan satu-satunya gambar besar di bagian atas serta belakang kemasan. Ukurannya hingga 85 persen dari kotak rokok.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Kemenkes Diminta Awasi dengan Ketat
Meskipun kemasan polos akan mulai diedarkan pada 12 September, para distributor masih punya kesempatan untuk menghabiskan stok rokok yang ada.
Dr. Ulysses Dorotheo dari SEATCA memberikan selamat pada pemerintah Thailand atas diterapkannya kebijakan ini. Mereka meminta agar Kementerian Kesehatan setempat memantau kepatuhan secara ketat, serta menjatuhkan hukuman bagi produsen yang melanggar.
Selain itu, kebijakan ini juga dirasa membatasi kemampuan industri tembakau untuk memasarkan rokok kepada kaum muda, dan mengurangi kebiasaan itu pada mereka.
Advertisement
Thailand dan Singapura
Selain Thailand, negara Asia Tenggara lain yakni Singapura akan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Juli tahun depan.
"Singapura dan Thailand telah merintis jalan yang harus diikuti oleh negara-negara tetangga ASEAN," kata Dorotheo.
Sebelumnya, Thailand juga dilaporkan telah melarang para perokok untuk mengisap benda itu di dalam rumah per 20 Agustus lalu. Hal ini untuk mengurangi jumlah kematian akibat menjadi perokok pasif.
Cara ini sendiri sudah diterapkan di beberapa negara yaitu: Australia, Prancis, Inggris, Norwegia, Irlandia, Hongaria, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Singapura, Kanada, Uruguay, Slovenia, Belgia, dan Israel.