Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengungkapkan, fasilitas di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu ditetapkan menjadi lokasi observasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) Kapal World Dream. Pulau tak berpenghuni ini menjadi tempat observasi selama 14 hari.Â
"Ya, jadi Pulau Sebaru ini merupakan pulau yang kosong. Saya sudah lihat bersama Pak Menko PMK Muhadjir Effendy hari Sabtu atau Minggu ya. Hari Minggu pagi, saya ke sana lalu mengecek kondisinya," tutur Terawan dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri Rencana Pemulangan WNI ABK di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin (24/2/2020).
Baca Juga
"Pulaunya kosong, tetapi perlengkapannya luar biasa. Ada mata air, sumber air, semuanya bagus (lengkap). Dan gedungnya terpisah-pisah."
Advertisement
Dari keterangan yang diterima Health Liputan6.com, fasilitas yang memadai akan membuat WNI nyaman diobservasi. Masa-masa observasi dipastikan aman dan berjalan dengan lancar.
"Memang seperti direncanakan. Kita dapat berkah untuk isolasi maupun observasi itu enak. Kalau ada tempat yang lebih permanen artinya kan safety-nya (keamanannya) lebih tinggi. Tempat lebih nyaman ya pilih yang lebih nyaman. Tetapi lebih aman untuk masyarakat sekitarnya," lanjut Terawan.
Â
Tak Sembarang Kapal Bersandar
Terawan menggambarkan, Pulau Sebaru Kecil juga di kelilingi pulau kosong lain. Untuk menuju pulau pun tak sembarang kapal bisa bersandar.
"Kebetulan (Pulau Sebaru Kecil) dikelilingi oleh pulau-pulau kosong yang lain dan untuk sampai ke sana pun kapal kadang-kadang enggak sembarangan bisa rapat," ujarnya.
"Ombaknya besar. Mungkin pakai kapal khusus kayak overcraft open landing ship tank maupun model semacam itu baru bisa (bersandar."
Mengenai sosialisasi, pemerintah sudah membicarakannya dengan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murat.
"Iya, sosialisasi sudah dilakukan dengan Bapak Bupati Kepulauan Seribu. Yang dilakukan ya sama saja yang terjadi (observasi) di Natuna, enjoy," tambah Terawan.
"Lagipula para WNI itu kan sudah dapat sertifikat sehat. Tinggal nunggu 14 hari observasi di sini."
Advertisement