Jokowi Perintahkan Perlindungan Maksimal bagi Nakes yang Menangani Pasien COVID-19

Jokowi juga meminta agar menteri keuangan memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Mar 2020, 13:39 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 13:39 WIB
Jokowi Minta Kementerian Arahkan Program Dukung Penanganan Corona
Presiden Joko Widodo melakukan video teleconference dengan Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan agenda kerja semua kementerian. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo meminta agar para dokter, tenaga medis, serta jajaran yang berada di rumah sakit, khususnya yang melayani pasien COVID-19  mendapat perlindungan maksimal.

"Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh COVID-19," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Dalam Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 lewat video conference, Jokowi juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) seperti dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan COVID-19.

Dia juga meminta jajarannya memastikan agar alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer tetap tersedia. Jokowi juga meminta agar ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan terkait penanganan COVID-19 dihentikan terlebih dulu.

"Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya