Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan selembar pernyataan terkait para tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
Ada pun isinya, IDI meminta jaminan keamanan tenaga kesehatan yang berjuang menangani pasien Corona COVID-19 kepada pemerintah.
Baca Juga
Menurut IDI, dalam kondisi wabah kayak sekarang, tidak menutup kemungkinan pasien yang mereka periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau bahkan sudah positif terjangkit Virus Corona.
Advertisement
Ditambah pula, setiap tenaga kesehatan berisiko tertular Virus Corona. Lantaran semakin banyak tenaga kesehatan yang diketahui positif COVID-19, dan sebagian besar meninggal dunia.
Oleh sebab itu, IDI meminta terjaminnya alat pelindung diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan.
"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," isi dari selembaran itu.
"Karena sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jauh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien," lanjutnya.
Selembaran tersebut ditandatangani Ketua IDI Pusat, Dr Daeng M Faqih SH MH pada Jumat, 27 Maret 2020.
Simak Video Menarik Berikut Ini
Advertisement