Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin sampaikan pedoman pelaksanaan ibadah jelang Ramadan. Menurutnya, di masa pandemi COVID-19 ini masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah.
“Kementerian Agama telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan. Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar melaksanakan ibadah di rumah,” ujar Kamaruddin dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga
Ibadah ini termasuk shalat, puasa dengan catatan sesuai fiqih puasa, shalat tarawih, nuzulul quran, tadarus. Serta segala hal yang berkaitan dengan Ramadan seperti buka puasa bersama.
Advertisement
“Kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid.”
Ia berharap, walaupun dikerjakan di rumah namun pahala dan kualitas ibadah selama Ramadan tidak berkurang. “Karena kita sedang dalam situasi darurat dan tentu Allah SWT akan sangat memahami .”
Simak Video Berikut Ini:
Tetap Jalankan Protokol
Kamaruddin mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia tetap menjalankan semua protokol pemerintah.
“Karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan.”
Ia berpesan untuk terus menjalankan protokol kesehatan dalam menjalani ibadah. Dengan menjaga jarak sosial, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir selama 20 detik.
“Terus menggunakan masker ketika berada di tempat umum, tetap di rumah, dan untuk kali ini beribadah di rumah, jangan mudik pada saat menjelang idul fitri.”
Advertisement