Ingin Pasang Alat Kontrasepsi Saat Pandemi COVID-19, Janjian Dulu dengan Bidan

Pasang alat kontrasepi saat pandemi COVID-19, Anda dapat janjian dulu dengan bidan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Apr 2020, 12:22 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 21:00 WIB
Alat Kontrasepsi Ayudi
Pasang alat kontrasepi saat pandemi COVID-19, Anda dapat janjian dulu dengan bidan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Di kala wabah COVID-19, bila pasangan suami istri ingin memasang alat kontrasepsi, sebaiknya janjian dulu dengan bidan di fasilitas kesehatan yang dituju. Hal tersebut sebagai upaya bidan dapat mempersiapkan diri dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD).

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pusat, Emi Nurjasmi menyampaikan, bidan akan tetap siap untuk memberikan pelayanan alat kontrasepsi.

"Apabila masyarakat datang ke bidan untuk pasang alat kontrasepsi, sebelumnya membuat janji terlebih dahulu agar bisa siap melayani dan melakukan pencegahan dengan memakai APD," ujar Emi melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Rabu (15/4/2020).

"Bidan juga diberikan kewenangan untuk memberikan edukasi dan konseling secara langsung dengan tetap memperhatikan proteksi diri. Jadi, pasangan suami istri bisa konseling melalui telepon atau WhatsApp."

 

Pengurangan Kunjungan ke Faskes

Sebanyak 47 Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Cilacap berfasilitas VCT untuk konseling dan pemeriksaan HIV-AIDS. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Sebanyak 47 Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Cilacap berfasilitas VCT untuk konseling dan pemeriksaan HIV-AIDS. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Adanya kesiapan pelayanan alat kontrasepsi dan konseling kepada bidan sebagai antisipasi terhadap penularan Corona.

Ini karena seseorang yang tanpa gejala atau yang disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa saja membawa virus Corona, yang dapat menularkan kepada orang lain. Apalagi bila daya tahan tubuh orang lain sedang lemah.

Fenomena yang berkembang pada situasi COVID-19, yakni terjadi pengurangan kunjungan masyarakat kepada fasilitas kesehatan jika tidak dalam kondisi emergensi atau adanya indikasi/kecurigaan terinfeksi penularan COVID-19.

"Nah, fenomena di atas tentunya berkaitan erat dengan peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan keluarga berencana (alat kontrasepsi) melalui fasilitas kesehatan setempat," Emi melanjutkan.

APD untuk Bidan

BKKBN
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo melalui Pertemuan Daring Nasional di Jakarta berbicara soal alat kontrasepsi dan KB saat pandemi COVID-19, Selasa (14/4/2020). (Dok Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN)

Untuk membantu perlindungan terhadap para bidan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional memberikan APD. APD berupa masker dan sarung tangan ditujukan untuk bidan di seluruh Tanah Air.

"Pelayanan harus tetap berjalan dengan terus memberikan pelayanan KB oleh para bidan ke masyarakat. Jadi, kita juga harus membantu para bidan tetap menjaga kesehatan mereka terhadap penularan COVID-19,” terang Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Emi mengucapkan, terima kasih atas bantuan APD yang diberikan BKKBN kepada para bidan. Hasto juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada bidan yang selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan, keluarga termasuk unit terkecil dari penduduk.

"Kita harus membangun dari unit terkecil agar tumbuh berkualitas dan seimbang dengan terus memberikan pelayanan KB," tutup Hasto melalui Pertemuan Daring Nasional Kita Tingkatkan Koordinasi dan Inovasi Strategi dalam Membina Kesertaan Ber-KB dalam Masa Darurat COVID-19 di Jakarta.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya