Cerita Youtuber Jang Hansol tentang Aktivitas Warga Korsel di Tengah Pandemi COVID-19

Kreator konten Jang Hansol atau Korea Reomit membagikan pengalamannya beraktivitas di Korea Selatan di tengah pandemi COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Apr 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 21:00 WIB
Gaya Liburan YouTuber Jang Hansol, Simpel dan Keren
Meski berasal dari Korea Selatan, YouTuber ini dikenal masyarakat dengan logat Jawa medok. Diketahui Jang Hansol tinggal di Malang, Jawa Timur selama 16 tahun. Kini ia sudah kembali ke Korea Selatan, namun masih sering megunjungi Indonesia. (Liputan6.com/IG/@hansoljang110)

Liputan6.com, Jakarta Korea Selatan menjadi salah satu negara yang cukup awal terdampak pandemi COVID-19 di dunia. Namun, banyak yang menilai pemerintah setempat cukup berhasil dalam mengendalikan penyebaran infeksi virus corona.

Jang Hansol, kreator konten yang dikenal dengan saluran Youtube Korea Reomit mengungkapkan bahwa saat ini, Korea Selatan masih menerapkan beberapa aturan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kepada Health Liputan6.com, Hansol mengatakan bahwa hingga saat ini, acara-acara maupun ibadah yang mengumpulkan banyak orang masih tidak boleh diadakan.

"Untuk aktivitas sehari-hari sebenarnya tidak terlalu susah asalkan kita menggunakan masker," kata kreator konten yang terkenal dengan logat medoknya itu saat dihubungi lewat surel pada Senin (20/4/2020).

"Pembelian masker tidak terlalu susah karena ada masker yang disediakan oleh pemerintah dan bisa dibeli di apotek pada hari yang ditentukan dengan harga tanpa laba," tambahnya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Tetap Ada yang Melanggar

Negara-Negara dengan Kasus Corona Terbesar di Dunia
Sepasang kekasih mengenakan masker saat bersepeda di sebuah taman di Seoul, Korea Selatan, 7 Maret 2020. Hingga Kamis (12/3/2020) pagi, jumlah kasus virus corona COVID-19 di Korea Selatan sebanyak 7.755 orang terinfeksi, 60 meninggal, dan 288 sembuh. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Hansol mengakui, sama seperti di banyak negara, tidak semua orang taat dengan anjuran jaga jarak yang tengah diterapkan oleh pemerintah dunia dalam mencegah penyebaran COVID-19. Dia juga mengungkapkan ada beberapa orang yang harus didenda dengan hingga satu miliar rupiah.

"Tetapi, secara keseluruhan semua, 95 persen orang-orang menggunakan masker," katanya. "Ada juga kantor-kantor yang WFH (work from home/bekerja dari rumah), ada juga kantor-kantor yang masih masuk kerja," Hansol menambahkan.

Sementara bagi pendatang yang baru tiba dari luar negeri, baik warga negara asing maupun lokal, wajib mengisolasi diri selama 14 hari dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Selama 14 hari, dan kalau dinyatakan negatif setelah 14 hari, baru boleh melakukan aktivitas seperti orang lain," ujarnya.

Apabila melanggar atau keluar rumah tanpa melapor kepada puskesmas terdekat, orang tersebut bisa terkena denda hingga 10 juta won atau penjara selama satu tahun. Jika terbukti merugikan sebuah tempat usaha, pelanggar bisa terancam tuntutan ganti rugi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya