Liputan6.com, Jakarta Wisma Atlet sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19 sudah berjalan sesuai SOP dengan beberapa kekhasannya. Hal ini disampaikan Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah penanganan COVID-19.
“Hari ini kami berkesempatan untuk melihat langsung kondisi RSD Wisma Atlet. Kami melihat bahwa seluruh sistem sudah berjalan sesuai dengan SOP yang diberlakukan,” ujar Yuri dalam konferensi pers BNPB, Sabtu (23/5/2020).
Baca Juga
Ia menjelaskan ada beberapa kekhasan dalam manajemen RSD Wisma Atlet. Pertama, RSD tersebut sudah dinyatakan sebagai rumah sakit karantina.
Advertisement
“Artinya seluruh fasilitas yang ada di dalam pagar rumah sakit adalah wilayah karantina. Jika di rumah sakit lain bebas keluar masuk, di Wisma Atlet tidak.”
Simak Video Berikut Ini:
Zona Wisma Atlet
Menurut Yuri, seluruh wilayah Wisma Atlet adalah zona kuning. Dengan tower 1 digunakan sebagai manajemen pendukung umum seperti logistik, donasi, dan bantuan lain dari berbagai pihak.
“Tower 2 adalah layanan kesehatan bagi pasien dan administrasi perumahsakitan dengan SDM yang dikerahkan terdiri dari gabungan relawan.”
Ia menambahkan, para relawan dipilih secara ketat. Berbagai sosialisasi dan pelatihan diberikan untuk meyakinkan mereka memahami prosedur dan SOP, khususnya tentang pengamanan diri.
“Pemeriksaan pasca penugasan relawan wajib dilakukan. Ada yang bertuga satu sampai dua bulan. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa mereka aman saat hendak kembali ke keluarganya.”
Salah satu tes yang dilakukan adalah tes swab. Hasil tes harus dipastikan negatif sebelum melepas relawan untuk pulang,” pungkasnya.
Advertisement