Imunisasi Saat Pandemi, Kemenkes Minta Faskes Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes mengungkapkan beberapa hal yang harus dilakukan fasilitas kesehatan saat memberikan pelayanan imunisasi di tengah pandemi COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Jun 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 17:00 WIB
FOTO: Berikan Imunisasi, Bidan di Tangerang Kenakan APD Lengkap
Bidan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan imunisasi kepada bayi di Puskesmas Karawaci Baru, Tangerang, Banten, Rabu (13/5/2020). Pelayanan imunisai sesuai jadwal ini diberikan kepada bayi untuk menambah kekebalan imun tubuh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa pelayanan imunisasi yang dilakukan di tengah pandemi harus diselenggarakan dengan protokol pencegahan kesehatan yang diterapkan demi mencegah penularan COVID-19.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang mengatakan, imunisasi harus tetap berjalan meski ada pandemi COVID-19.

"Jangan sampai pada masa COVID-19 juga nanti kita mengalami penyakit, kejadian luar biasa, di penyakit-penyakit yang sudah ada vaksinnya, yang bisa dicegah," kata Vensya dalam siaran pers dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta pada Selasa (9/6/2020).

"Oleh karena itu pelayanan ini harus tetap berjalan dengan mengikuti protokol-protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," kata Vensya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Yang Harus Diterapkan di Faskes

Pandemi Covid-19 imunisasi anak yang berjalan sesuai jadwal akan membantu sistem imun anak memproduksi antibodi.
Bidan lengkap dengan baju Alat Pelindung Diri (APD) menunjukan vaksin DPT untuk anak di Posko Imunisasi, Kelurahan Bakti Jaya, Tangerang Selatan, Senin (11/5/2020). Pelayanan imunisasi tetap berjalan sesuai jadwal meski pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Beberapa cara yang harus diterapkan misalnya penggunaan masker pada orangtua yang mengantar anaknya menerima imunisasi. Selain itu, anak yang mendapatkan pelayanan tersebut haruslah dalam keadaan sehat.

"Tidak di masa COVID-19 pun itu sudah aturan dari imunisasi. Setiap anak yang akan mendapatkan imunisasi memang harus dalam kondisi sehat," ujarnya.

Selain itu, petugas kesehatan harus menggunakan Alat Pelindung Diri mulai dari sarung tangan dan masker bedah. "Dan tentu menjaga jarak," kata Vensya.

Selain itu di bagian pendaftaran, fasilitas kesehatan harus memisahkan mana orang yang sehat dan mana yang sakit dan harus mendapatkan pengobatan.

"Kalau itu ke puskesmas tentu harus diatur, dipisahkan, ditriase, mana yang sakit, mana yang sehat, tidak boleh dicampur. Kemudian pada waktu menunggu harus dikasih jarak dan harus disediakan untuk mencuci tangan atau hand sanitizer," Vensya menambahkan.

Kemudian, setelah mendapatkan imunisasi, fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan tersebut juga harus menyediakan pembersih tangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya