Liputan6.com, Jawa Barat - Keselamatan peserta tes Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi atensi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Penerapan protokol kesehatan dan pembatasan mobilisasi peserta tes diketatkan. Tujuannya mencegah penularan COVID-19.
Menurut Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Setda Provinsi Jabar, Dewi Sartika, tujuh perguruan tinggi negeri di Jabar akan menggelar UTBK-SBMPTN.
Baca Juga
Ketujuh perguruan tinggi tersebut kata Dewi yakni Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Universitas Siliwangi (Unsil), dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
Advertisement
"Ada beberapa kebijakan yang bertujuan untuk melindungi keselamatan (peserta tes) dalam rangka produktif dan keadaan aman. 100 persen harus memenuhi protokol kesehatan," kata Dewi dalam keterangan resminya di Bandung, Sabtu, 4 Juli 2020.
Simak Video Menarik Berikut Ini
Jumlah Peserta SBMPTN
Dewi menuturkan jumlah peserta UTBK-SBMPTN di perguruan tinggi Jabar yakni 80.792. Rinciannya, ITB 16.648 peserta, Unpad 11.032 peserta, IPB 14.887 peserta, UPI 15.234 peserta, ISBI 7.206 peserta, Unsika 7.296 peserta, dan Unsil 8.489 peserta.
Dewi mengatakan, pelaksanaan tes UTBK-SBMPTN dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung 5-14 Juli 2020, sedangkan gelombang II pada tanggal 20-29 Juli 2020. Setiap gelombang akan digelar dua sesi per hari.
"Apabila ada peserta yang sakit dan tidak bisa ikut atau berhalangan hadir, ini masih dimungkinkan ikut tes pada gelombang kedua. Yang jelas dari tim panitia UTBK akan melayani sebaik-baiknya bagi peserta yang sudah terdaftar menjalani UTBK," ujar Dewi.
Pelaksanaan UTBK di setiap perguruan tinggi tersebar di beberapa lokasi. ITB misalnya, menggelar UTBK di kampus ITB, SMA Negeri 1, 2, 3, 4, dan 5 Kota Bandung. Sedangkan, UTBK Unpad hanya berlangsung di kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Lokasi pelaksanaan UTBK IPB tersebar di beberapa tempat. Selain kampus IPB sendiri, UTBK digelar di 16 SMA atau SMK kabupaten dan kota Bogor. Demikian pula dengan UPI dan ISBI. Sementara UTBK Unsil dan Unsika berlangsung di kampus masing-masing.
Dewi bilang Pemda Provinsi Jabar sudah menyampaikan berbagai rekomendasi kepada tujuh perguruan tinggi negeri. Mulai dari pembatasan interaksi, menyiapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, memiliki Satuan Tugas, menyediakan pelayanan kesehatan, sampai menyiapkan ruang kesehatan dan ambulans.
"Pengecekan suhu juga harus dilakukan. Peserta dibatasi bagi yang berdomisili di Jabar. Ini untuk menghindari imported case (kasus impor). Yang pasti adalah mereka membuat surat pernyataan untuk bertanggungjawab selama kegiatan UTBK termasuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota tempat pelaksanaan kegiatan. Bagaimana mereka menyiapkan keamanan di sekitar lokasi pelaksanaan UTBK, dan protokol teknis kesehatan UTBK," kata Dewi.
Advertisement
Protokol Kesehatan COVID-19 Diberlakukan
Perwakilan Perguruan Tinggi Jabar yang hadir dalam jumpa pers, Rafly Chalil, memastikan semua perguruan tinggi yang menggelar UTBK berkomitmen mengimplementasikan protokol kesehatan secara ketat.
"Semua perguruan tinggi berjanji akan menjalani protokol COVID-19. Dari mulai peserta masuk, masuk ke kawasan kampus, lalu sampai mendekati gedung, lalu masuk ke ruang ujian," kata Rafly.
Rafly meminta peserta tes UTBK-SBMPTN untuk mencetak ulang kartu tanda peserta melalui website www.ltmpt.ac.id pada 29 Juni 2020 hingga batas terakhir 2 Juli 2020.
"Keluhan yang masuk adalah lokasi ujian. Sebagai contoh, peserta dari Sumatera Selatan yang harus ujian di kampus Unpad Jatinangor. Peserta itu harus menghubungi perguruan tinggi terdekat di Sumetera Selatan. Nanti perguruan tinggi bersangkutan akan berkomunikasi untuk pindah lokasi ujian,"ujarnya.
Menurut Rafly, tenaga kesehatan di tempat UTBK akan memeriksa persyaratan kesehatan peserta tes.
"Misal ada peserta yang suhu badannya lebih dari 38 derajat. Mereka akan langsung ditangani tenaga kesehatan. Dan peserta itu dapat melakukan ujian pada gelombang kedua. Ada waktu 14 hari untuk recovery," kata Rafly.