Soal Thermo Gun, Jubir COVID-19: Kesulitan Ini Tidak Perlu Ditambah dengan Berita Menyesatkan

Beredar informasi menyesatkan yang mengatakan bahwa thermal gun bisa merusak struktur otak. Jubir COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hal itu tidak benar.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 20 Jul 2020, 16:21 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020, 16:20 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Informasi mengenai thermo gun yakni termometer atau pengukur suhu tubuh dengan sinar inframerah disebut-sebut bisa membuat struktur otak rusak disanggah oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

"Akhir-akhir ini kita mendengar pendapat thermo gun bisa merusak otak. Secara ilmiah berbagai ahli sudah mengatakan bahwa statement ini tidak benar," tegas Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta pada Senin 20 Juli 2020.

Yuri menjelaskan bahwa thermo gun hanya mengukur suhu tubuh menggunakan sinar inframerah yang setiap saat dipantulkan oleh benda di sekitar kita. Thermo gun tidak menggunakan sinar laser dan tidak menggunakan sinar radioaktif semacam X-Ray, hanya inframerah.

"Maka, jika ada yang mengatakan bisa merusak otak ini adalah statement yang salah," tegas Yuri lagi.

Pernyataan orang yang mengatakan thermo gun berbahaya, kata Yuri, justru kontraproduktif mencegah penularan tidak terjadi. Maka dari itu, Yuri meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh akan informasi ini.

"Mari kita sikapi dengan baik. Kesulitan ini tidak perlu ditambah dengan berita-berita yang menyesatkan, karena akan membuat masyarakat semakin panik."

Pengecekan suhu menggunakan thermo gunbiasanya dilakukan petugas di ruang-ruang publik. Jika suhu tubuh tinggi orang tersebut tidak diperkenankan masuk.

Pemeriksaan Kesehatan Siswa SMPN 16 Solo
Ilustrasi pemeriksaan suhu badan kepada warga dengan menggunakan thermal gun.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya