Protokol Kesehatan Terkini Terkait Kedatangan Internasional di Bandara

Ini protokol kesehatan terkini untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk Indonesia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 27 Jul 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 21:00 WIB
Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Meningkat
Penumpang beraktivitas di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (24/7/2020). Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang mengatakan di bulan Juli, jumlah pergerakan penumpang rata-rata per hari mencapai 30.000 orang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta dr. Anas Ma’ruf, MKM menjelaskan protokol kesehatan terkini untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk Indonesia.

“Kita mengacu pada surat dari Menteri Kesehatan nomor 338 tahun 2020. Pada prinsipnya negara kita mewajibkan seseorang yang akan kembali ke tanah air baik WNI atau WNA harus memiliki sertifikat atau hasil keterangan tes PCR negatif,” ujar Anas dalam konferensi pers BNPB, Senin (27/7/2020).

Bagi kedatangan internasional WNI dan WNA  yang sudah memiliki sertifikat akan diberikan jalur khusus, tambahnya. Setelah itu, tes kesehatan harus dilakukan seluruh penumpang tersebut termasuk memberikan kartu waspada kesehatan dan mengisi beberapa formulir lain.

“Setelah mengisi kelengkapan formulir maka akan tes kesehatan tambahan berupa pemeriksaan suhu, saturasi oksigen, dan wawancara terkait status hasil PCR.”

Jika penumpang sehat dan lolos semua persyaratan, maka hasil tes PCR-nya akan divalidasi dan diberi izin kesehatan dari KKP sehingga dapat langsung pulang ke rumah atau melanjutkan perjalanan domestik.

“Boleh pulang, boleh melakukan perjalanan domestik tapi tetap dengan anjuran karantina mandiri selama 14 hari.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini:


Bagi yang Tidak Sehat

Tahapan di atas berbeda dengan penumpang yang tidak lolos formulir dan ketentuan kesehatan lainnya.

“Seseorang yang punya hasil PCR bisa saja tidak sehat. Ketika diperiksa ternyata suhunya demam, itu akan dipisahkan dan akan kita lakukan pemeriksaan yang lebih lengkap lagi dan kalau mengarah ke suspek COVID-19, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.”

Bagi orang yang tidak memiliki hasil PCR, akan diminta mengisi formulir dan kartu waspada kesehatan. Selanjutnya, cek kesehatan dan tes cepat.

“Tes cepat dilakukan di bandara, semuanya gratis baik WNI dan WNA dari kedatangan Internasional.”

Jika hasilnya reaktif, maka orang tersebut akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet. Sedang, yang non-reaktif akan diberi pengantar karantina oleh petugas kesehatan dan harus dilakukan tes usap di Wisma Karantina Pademangan atau hotel karantina yang berbayar.

“Setelah melakukan tes usap, hasilnya ditunggu tiga hari kalau positif akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya