8 Kabupaten/Kota Zona Merah dalam 4 Minggu, Jubir Wiku: Jangan Lelah Terapkan Protokol Kesehatan

Ada 8 kabupaten/kota zona merah tanpa perubahan dalam 4 minggu, Jubir Wiku sampaikan jangan lelah terapkan protokol kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Agu 2020, 19:58 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2020, 19:58 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito (Dok Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan ada 8 kabupaten/kota zona merah COVID-19 tanpa ada perubahan dalam empat minggu. Data ini per 2 Agustus 2020.

"Pertama adalah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Dari Jawa Tengah ada Kota Semarang," ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

"Di Kalimantan Selatan ada Banjar, Kota Banjarbaru, Tabalong. Di Sumatera Utara ada Medan dan Deli Serdang."

Lebih lanjut, Wiku menegaskan, adanya kabupaten/kota di atas yang zona merah COVID-19 agar menjadi perhatian untuk seluruh anggota masyarakat.

"Di 8 kabupaten/kota ini, jangan lelah untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker. Karena ini adalah satu-satunya cara kita bisa mengendalikan kasus COVID-19 pada saat ini,"

"Semoga 8 kabupaten/kota zona merah selama empat minggu ini (kasus COVID-19) tidak meningkat dan menjadi lebih baik pada minggu-minggu berikutnya (turun kasus)."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Terjadi Perubahan Zonasi

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terkait dengan perkembangan zonasi, Wiku melanjutkan, angka tersebut dilihat dari indikator kesehatan masyarakat indikator yang terdiri atas tiga kategori besar, yaitu pelayanan kesehatan, surveilans kesehatan masyarakat, dan epidemiologi.

"Zonasi ini pun bekerja sebagai tanda waspada bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat selama pandemi ini. Mohon agar seluruh masyarakat ikut memantau data ini dengan baik, sehingga upaya bersama untuk setiap daerah, masyarakat, dan pemerintah selalu bekerja sama," lanjutnya.

Berdasarkan analisis per 2 Agustus 2020 terjadi perubahan zonasi nasional dalam beberapa daerah, namun data dari Provinsi Jawa Timur belum diterima Satgas Nasional dengan lengkap dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi, kami hanya menghitung untuk zonasi dari 33 provinsi. Dari analisis minggu lalu tentang zonasi. Zona risiko tinggi 44 turun menjadi 33 kabupaten/kota, sedangkan zona risiko sedang dari 160 naik menjadi 194. Dari zona rendah ada 178 kabupaten/kota sebelumnya, turun menjadi 163," tambah Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya