Liputan6.com, Jakarta Laporan munculnya klaster penularan COVID-19 di sekolah sudah diterima Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kemungkinan penyebab terjadinya klaster tersebut.
"Apabila terjadi klaster atau kasus baru COVID-19 di dalam sekolah, tentunya terkait dengan proses pembukaan yang mungkin belum sempurna dalam melakukan simulasinya. Ya, karena perlu dipersiapkan persetujuan dari orangtua murid," jelas Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/8/2020).
"Lalu persiapan dari sekolah itu sendiri. Dipastikan transportasi menuju ke sekolah juga sudah ada fasilitas yang memadai, sehingga terjaga jarak dengan baik dan potensi penularannya kecil."
Advertisement
Ia melanjutkan, lingkungan komunitas tempat tinggal juga harus dijaga dengan baik agar tidak ada penyakit yang dibawa dari rumah ke sekolah.
"Jadi, tidak ada penyakit atau COVID-19 yang dibawa menuju ke sekolah. Begitu juga tidak ada penyakit yang tersebar di fasilitas sekolah. Kalau itu semua dilakukan dengan baik, seharusnya tidak terjadi klaster-klaster di sekolah atau di mana pun tempat yang ada," lanjut Wiku.
Â
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Proses Pembukaan Sekolah
Wiku menambahkan, adanya laporan klaster-klaster sekolah berasal dari sekolah-sekolah yang dibuka di area zonasi risiko hijau, yakni tidak ada kasus atau sudah tidak ada kasus baru COVID-19 serta zona kuning.
"Namun, proses pembukaan sekolah betul-betul harus dilakukan secara bertahap melalui proses. Pertama, situasi prakondisi. Kedua adalah timing (waktu) yang tepat. Ketiga adalah prioritas menentukan mana (sekolah) yang harus dibuka dahulu dan mana yang belum," tambah Wiku.
"Kemudian juga berkonsultasi, koordinasi antara Satgas Daerah dan Satgas Nasional. Proses terakhir adalah monitoring evaluasi."
Tak lupa, Wiku mengimbau, para pimpinan daerah dan seluruh masyarakat bekerja sama-sama menangani COVID-19.Â
"Sehingga apa yang kita lakukan dalam kegiatan sosial ekonomi betul-betul terkendali. Apabila peningkatan kasusnya (COVID-19) sudah mulai tinggi dan tidak bisa terkendali. Maka, kita perlu melakukan pengereman atau pengurangan aktivitas, bahkan penghentian dari aktivitas sosial ekonomi tersebut," imbuhnya.
Advertisement