Belajar Jarak Jauh Selama Pandemi COVID-19, Jabar Bagikan 3,2 Juta Nomor Perdana

Ridwan Kamil mengatakan bahwa 3,2 juta nomor perdana sementara hanya untuk pelajar SMA belajar daring di masa pandemi COVID-19

oleh Arie Nugraha diperbarui 05 Sep 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 17:00 WIB
ponsel
ilustrasi belajar jarak jauh/Photo by Porapak Apichodilok from Pexels

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat membagikan 3,25 juta nomor telepon seluler baru untuk seluruh pelajar tingkat SMA dan SMK dan SLB negeri serta swasta. Pembagian nomor telepon seluler merupakan hasil kerja sama dengan Telkomsel guna mendukung kegiatan belajar mengajar daring selama pandemi COVID-19.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, nomor perdana gratis berisikan 10 Gigabite (Gb) kouta internet tersebut juga dibagikan kepada para guru yang akan memberikan pembelajaran.

Sedangkan untuk pelajar di madrasah, aliyah, pesantren dan mahasiswa, lanjut Ridwan Kamil, akan diberikan usai mendaftar ke Dinas Pendidikan dan Pikobar, disesuaikan ketersediaan nomor perdana karena bukan termasuk tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Bagaimana dengan SD dan SMP? Karena kewenangannya ada di bupati dan wali kota program yang sama juga saya dengar terjadi di level SD dan SMP. Tapi karena bukan kewenangan gubernur, saya tidak bisa menjawab. Jadi, minimal di kewenangan kami semua saya gratiskan dengan Telkomsel,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan pers yang diterima Health Liputan6.com di Bandung pada Kamis, 3 September 2020.

Ridwan mengatakan seluruh nomor telepon baru itu adalah untuk alokasi bulan Desember. Sementara untuk bulan berikutnya, kata Ridwan Kamil, tiap penerima bantuan tinggal membayar Rp5 ribu dengan 11 Gigabite sudah bisa tersedia per bulan. 

 

Simak Video Berikut Ini

Ridwan Kamil Akan Mempertimbangkan Beberapa Hal

Namun, Ridwan Kamil mengaku sedang mempertimbangkan dengan DPRD dengan dana APBD untuk menggratiskan hal serupa di bulan September 2020. Rencananya, di bulan November sampai Desember, 3.25 juta nomor perdana gratis itu juga diberlakukan. 

“Tapi sementara saya laporkan yang pasti dulu yaitu gratis di bulan September. Teknisnya kalau dia tupoksi kami, seperti SMA sampai SLB itu dikumpulkan oleh sekolah. Jadi, bukan orang per orang nanti sekolah yang mengajukan misalnya 1.000, 500 atau berapa,” kata Ridwan Kamil

Sedangkan untuk madrasah, aliyah dan pesantren karena kewenangan Kementerian Agama dapat diajukan per individu atau kelompok. Sama halnya dengan mahasiswa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya