Cegah Kenaikan Angka Perokok Anak dan Remaja, Orangtua Harus Tegas

Kebiasaan merokok pada anak terbangun karena pergaulan atau orang di sekitarnya

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 19 Sep 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2020, 08:00 WIB
Polisi geledah pelajar yang edarkan tembakau gorilla (Liputan6.com/Fauzan)
Polisi geledah pelajar yang edarkan tembakau gorilla (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Data Profil Anak Indonesia 2019 menunjukkan 28% remaja merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Dra. Lenny Nurhayanti Rosalin, M.Sc, mengimbau orangtua dan sekolah untuk berperan aktif mencegah peningkatan angka perokok terutama pada anak dan remaja.

“Kalau berkumpulnya itu berolahraga, bermain musik, melakukan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif itu bagus. Tapi kalau berkumpul dan malah merokok ini gimana?” katanya dalam webinar Kemen PPPA, Kamis (17/9/2020).

Ia mengimbau kepada para orangtua untuk mengetahui lingkungan pergaulan anaknya. Kalau anak meminta izin untuk belajar bersama di salah satu rumah temannya maka tidak ada salahnya sesekali dilakukan sidak.

“Kalau perlu sekali-sekali sidak, sekali-sekali datang lah ke rumah teman anak, pura-puranya bawa makanan atau apa jadi kita tahu di sana anak kita benar gak belajar. Ayo, ini masalah serius ya kita juga harus serius mengatasinya.”

Bahaya rokok yang nyata adalah salah satu faktor penentu kualitas kesehatan penerus bangsa, tambanya. Mengingat, masa depan anak dan remaja Indonesia masih panjang.

“Kalau di awal kehidupan mereka sudah penuh dengan masalah, bagaimana kalau nanti mereka dewasa? Pasti dia akan melahirkan generasi-generasi yang jauh lebih buruk.”

Simak Video Berikut Ini:

Akibat 10 Persen Perokok

Hasil penelitian PKJS-SKSG Universitas Indonesia 2020 menunjukkan bahwa keberadaan 10 persen perokok di lingkungan anak mendorong anak untuk merokok.

“Yang tadinya tidak merokok malah jadi ikut merokok.”

Lenny juga menyampaikan data prevalensi konsumsi tembakau pada populasi usia 10-18 tahun. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2013) prevalensi anak yang merokok adalah 7.2. Angka ini melebihi target  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2019 yaitu di angka 5.4.

Bukannya turun, prevalensi merokok anak malah naik menjadi 9.1 pada 2018. Angka ini memengaruhi target RPJMN 2024 yang mulanya 5.4 menjadi 8.7.

Infografis Rokok

Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu
Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya