Liputan6.com, Jakarta Rata-rata kasus baru COVID-19 tembus 4.000 per hari, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan secara akumulatif, sebagian besar pasien dari jumlah tersebut sudah sembuh. Data per 8 Oktober, ada penambahan konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 4.850 orang, sehingga akumulatif 320.564 orang.
"Kita harus mengerti bahwa pemahaman di balik angka-angka (kasus baru) itu. Pertama, kasus kumulatif COVID-19 di dunia memang semua melaporkannya," terang Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/10/2020).
"Penambahan kasus baru COVID-19 dari waktu ke waktu dan angkanya pasti selalu naik apabila ada penambahan kasus 1 ataupun 1.000 orang. Jadi, kasus kumulatif saat ini totalnya 320.564 orang. Sebagian besar dari kasus ini juga sudah sembuh."
Advertisement
Yang penting, lanjut Wiku, bukan semata-mata konfirmasi positif COVID-19, melainkan yang diamati adalah kasus aktif. Artinya, masih ada pasien-pasien COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang dirawat.
"Kalau kita melihat kasus aktif juga harus melihat pada kesembuhan. Total kesembuhan saat ini 244.060 orang. Dengan kita memerhatikan kasus aktif, seharusnya diusahakan dari waktu ke waktu harus menurun," lanjutnya.
"Karena angka tersebut merefleksikan adanya peningkatan kesembuhan. Semakin banyak yang sembuh, maka otomatis kasus aktifnya dari waktu ke waktu akan turun."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Otoritas Penanganan COVID-19 di Daerah
Pemerintah pusat melalui Satgas COVID-19 Nasional memberikan otoritas yang lebih besar kepada daerah melakukan upaya pengendalian COVID-19 yang lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini termaktub dalam pembentukan Satgas COVID-19 Daerah.
"Satgas COVID-19 Daerah dapat menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 dan bisa segera mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di daerah," tambah Wiku.
"Tentunya, selalu berkoordinasi dengan Satgas yang ada di pusat."
Advertisement
Tim Taskforce Kemenkes
Wiku juga menyampaikan, pembentukan Tim Taskforce Kementerian Kesehatan sebagai langkah membantu penanganan COVID-19 di daerah, khususnya 10 provinsi prioritas.
"Dibentuknya Tim Taskforce oleh Kementerian Kesehatan RI merupakan strategi untuk pengendalian COVID-19, khususnya pada provinsi-provinsi prioritas. Tujuannya menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan," tutur Wiku.
"Kemudian meningkatkan disiplin masyarakat (mematuhi protokol kesehatan). Peran Tim Taskforce juga dalam rangka sinkronisasi data pusat dan daerah serta upaya bagaimana menambah tenaga kesehatan dan mendistribusikan alat pelindung diri, obat-obatan, dan alat kesehatan lainnya di daerah."
Infografis Jakarta Tertinggi se-Indonesia Kasus Covid-19
Advertisement