Kasus Harian Corona Tembus 5 Ribu, Satgas COVID-19: Alarm bagi Kita

Kasus Corona harian tembus 5.000, Satgas COVID-19 tegaskan ini alarm bagi kita semua untuk mengambil langkah serius dalam pencegahan penularan virus ini.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Nov 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 14:00 WIB
FOTO: Mural Bertema Pandemi COVID-19 Hiasi Tembok di Sunter
Pengendara sepeda motor melintas di depan mural bertema pandemi virus corona COVID-19 di kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Mural tersebut dibuat sebagai wujud dukungan terhadap tenaga medis serta masyarakat agar tetap semangat menghadapi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Penambahan kasus Corona harian di Indonesia menembus 5.000 beberapa hari terkahhir. Pada 25 November 2020 mencapai 5.534 kasus. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pun menegaskan angka tersebut menjadi alarm peringatan bagi kita semua.

Dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bila tidak ada penanganan serius dari pemerintah daerah dan masyarakat, kasus harian Corona akan bertambah.

"Penambahan kasus positif di Indonesia sudah mencapai lebih dari 5.000 kasus selama 3 hari. Bahkan dalam seminggu terakhir, tidak pernah berada di bawah 4.000 kasus," kata Wiku pada Kamis, 26 November 2020.

"Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Kasus positif dapat terus bertambah, apabila tidak ada langkah serius dari masyarakat maupun pemerintah daerah untuk mencegah penularan COVID-19."

Untuk penambahan kasus positif, Kamis, 26 November 2020 sebanyak 4.917 kasus. Penambahan kasus positif yang sangat tinggi, menurut Wiku, masih adanya penularan virus Corona yang terjadi pada masyarakat.

Ia meminta kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Tekan Kasus COVID-19, Tindak Masyarakat Abai Protokol Kesehatan

FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Menyapu
Petugas merazia pelanggar PSBB di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Perkembangan data terkini, jumlah kasus aktif di Indonesia per 26 November 2020 berada di angka 66.752 kasus atau 12,9 persen. Angka tersebut masih lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 28,43 persen.

Jumlah kasus sembuh kumulatif sebanyak 433.649 atau 83,9 persen dibandingkan rata-rata dunia 69,22 persen. Untuk jumlah pasien meninggal kumulatif 16.352 kasus atau 3,2 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,35 persen.

Untuk menekan angka kasus COVID-19, protokol kesehatan harus dilakukan dalam setiap aktivitas dan keseharian masyarakat. Satgas Daerah juga diminta untuk tidak ragu menindak masyarakat yang abai protokol kesehatan.

"Jangan sampai lengah.  Kepada Satgas COVID-19 di daerah, diharapkan jangan ragu menindak masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," imbuh Wiku.

"Ingat, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dapat melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari penularan COVID-19.

Infografis Siapa yang Perlu Cek Corona ke RS?

Infografis Siapa yang Perlu Cek Corona ke RS?
Infografis Siapa yang Perlu Cek Corona ke RS? (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya