Liputan6.com, Surakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menyebut, mayoritas rumah sakit belum optimal alokasikan tempat tidur (bed) COVID-19. Ia mengingatkan rumah agar dapat mengalokasikan tempat tidur bagi pasien COVID-19 minimal 40 persen.
"Pak Menteri Kesehatan sudah buat edaran minimum 40 persen dari total alokasi bed yang ada di rumah sakit harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien COVID-19," ujar Muhadjir saat mengunjungi RSUD Bung Karno Kota Surakarta, Jawa Tengah, ditulis Selasa, 2 Februari 2021.
"Ini tugasnya Saya juga memantau, apakah rumah sakit menaati atau tidak surat edaran tersebut."
Advertisement
Menurut Muhadjir, selama ini mayoritas rumah sakit, termasuk rumah sakit negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien COVID-19.
Akibatnya, banyak pasien COVID-19 yang tidak tertampung di rumah sakit.
"Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau, sehingga kalau ada rumah sakit yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," tegas Muhadjir Effendy.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Tata Kelola Suspek COVID-19
Muhadjir juga menekankan pentingnya perhatian terhadap status suspek COVID-19. Mereka harus dipastikan, apakah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), bergejala ringan, sedang atau berat.
Melalui manajemen tata kelola suspek yang baik, kenaikan angka kasus COVID-19 yang terus meningkat akan dapat ditangani secara baik, terutama memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
"Tentu saja ketika harus merujuk pasien COVID-19 ke rumah sakit juga harus yang (gejala) berat dulu, kemudian yang sedang, sedangkan yang ringan, dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," kata Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Advertisement