Cegah Mutasi Virus Corona COVID-19 dengan Hambat Persebarannya

Cegah mutasi virus Corona COVID-19 dengan menghambat persebarannya.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Mar 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 10:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sampaikan kelompok lansia sumbang sekitar 10,7% kasus terkonfirmasi positif saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/2/2021). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB Marji)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan cara mencegah mutasi virus Corona dengan menghambat persebarannya. Upaya ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadap potensi terjadinya mutasi varian baru virus Corona.

"Tingkat infeksi yang tinggi tentunya meningkatkan peluang terjadinya lebih banyak varian virus Corona yang dihasilkan. Karena prinsip virus (dengan bermutasi) tersebut untuk bisa bertahan hidup," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 4 Maret 2021.

Setiap individu harus proaktif melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Upaya yang dilakukan, seperti meminimalisir mobilitas yang tidak perlu, sehingga penularan virus Corona bisa dicegah dengan baik. Mutasi virus juga bisa dicegah.

"Seberapapun kuat varian potensial yang akan muncul di masa yang akan datang, jika kita tidak memberikan peluang virus untuk masuk ke dalam tubuh, maka virus tersebut tidak akan membahayakan," jelas Wiku.

"Kita tetap harus melindungi diri dan orang-orang di sekitar demi mencegah dampak negatif dari mutasi virus Corona. Tidak bisa hanya menunggu temuan ilmuwan untuk menentukan, apakah varian tersebut lebih berbahaya atau sekadar mengetahui pola distribusinya. Penelitian saintifik membutuhkan waktu lama."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Putus Penularan Virus Corona: 3T, Vaksinasi, Pengaturan Mobilitas

Larangan WNA Masuk Indonesia
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diarahkan untuk karantina menuju hotel saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia melarang masuk WNA dari semua negara mulai 1 hingga 14 Januari 2021 menyusul varian baru COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wiku Adisasmito mengajak masyarakat memutus mata rantai penularan virus Corona di lingkup komunitas dengan mematuhi protokol kesehatan dan gencarkan 3T (testing, tracing, treatment) untuk mencegah meluasnya penularan.

"Semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan, maka kita akan semakin terlindungi. Diikuti juga dengan partisipasi vaksinasi COVID-19 untuk menumbuhkan imunitas tambahan secara spesifik di komunitas," ajaknya.

Mengenai strain virus Corona baru B117, kata Wiku, masyarakat perlu mengetahui bahwa pengaturan mobilitas pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia sudah dirancang dengan proteksi berlapis. Dari pengecekan suhu tubuh, tes PCR sampai karantina.

"Ini demi mencegah masuknya strain virus Corona baru ke Indonesia. Mohon saat ini, kita bijak menyikapi adanya imported case dengan mengevaluasi dan kembali memaksimalkan mekanisme perlindungan yang sudah ada," katanya.

"Komitmen petugas di lapangan maupun pelaku perjalanan saling solid membangun keamanan global antar negara sangat menentukan kesuksesan dalam implementasi kebijakan."

Infografis WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19

Infografis WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19
Infografis WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya