Angka Konsumsi Alkohol Asia Tenggara Meningkat 34 Persen, Bagaimana di Indonesia?

Laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) 2016 menunjukkan bahwa konsumsi alkohol per kapita di Asia Tenggara meningkat 34 persen dibandingkan di Eropa yang menurun 12 persen.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 15 Mar 2021, 21:01 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 21:01 WIB
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal
Petugas Bea dan Cukai memperlihatkan botol minuman keras saat pemusnahan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Dirjen Bea Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) 2016 menunjukkan bahwa konsumsi alkohol per kapita di Asia Tenggara meningkat 34 persen dibandingkan di Eropa yang menurun 12 persen.

Peningkatan konsumsi alkohol di Asia Tenggara dan Selatan dikontribusikan oleh India, Thailand, dan Indonesia. Diprediksi akan melewati kontribusi konsumsi alkohol global oleh Eropa pada 2030.

Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menambahkan, prevalensi remaja usia 13-17 yang mengonsumsi alkohol di Indonesia adalah 4,4 persen berdasarkan survei pada 2016.

“Jadi kita bayangkan jumlahnya ini cukup besar karena remaja kita di Indonesia populasinya besar,” ujar Siste dalam diskusi daring FKUI, ditulis Senin (15/3/2021).

Salah satu pendorongnya adalah pengawasan yang rendah, 20 persen remaja mengaku dapat membeli langsung alkohol di toko tanpa kartu identitas.

“Jadi ini yang menyebabkan mereka kemudian bisa mengakses alkohol dengan lebih mudah.”

Simak Video Berikut Ini

Angka Ketergantungan Alkohol di Indonesia

Siste juga menerangkan tentang angka ketergantungan alkohol di Indonesia menurut riset kesehatan dasar (Riskesdas 2018).

Menurut data tersebut, 62,5 persen konsumsi alkohol di Indonesia tidak tercatat. 6,5 persen memiliki episode premium berat pada usia 15 tahun.

“Peminum berat ini artinya sudah masuk kriteria adiksi atau kecanduan.”

Dan 0,8 persen termasuk dalam penyalahgunaan alkohol.

Jika dilihat dari angka konsumsi alkohol berdasarkan usia, pada usia 10-14 sudah ada yang mengonsumsi alkohol sebanyak 0,3 persen.

Pada usia 15-19, peminum alkohol mencapai 3,7 persen, dan pada usia 20-24 jumlahnya kembali naik yaitu 6,4 persen.

Dari jumlah tersebut, jumlah laki-laki peminum alkohol lebih banyak ketimbang perempuan. Yakni, 6,1 persen laki-laki dan 0,4 persen perempuan.

Jenis alkohol yang dikonsumsi pun beragam, mulai dari beer, wine, spirits, dan lain-lain termasuk oplosan. Jenis alkohol yang paling banyak diminum adalah wine yakni 76 persen.

Infografis Miras Oplosan Berujung Maut

Infografis miras oplosan berujung maut
Infografis miras oplosan berujung maut
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya