Doni Monardo: Satu Menit Saja Lengah, COVID-19 Bisa Menulari Kita

Jangan sampai lengah. Satu menit saja lengah, COVID-19 bisa menulari kita.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 16 Mar 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 07:00 WIB
Doni Monardo
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan, satu menit saja lengah, COVID-19 bisa menulari kita. Artinya, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi COVID-19 perlu konsistensi dan tidak lengah.

Hal itu Doni sampaikan sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa pengendalian COVID-19 di Tanah Air, baik lingkup pusat maupun daerah, bahkan sampai tingkat RT/RW butuh konsisten.

"Yang penting adalah konsisten. Bapak Presiden selalu mengingatkan, diperlukan konsisten (pengendalian COVID-19), tidak hanya seminggu, dua minggu. Ya, harus jangka waktu yang panjang," tegas Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 14 Maret 2021.

"Kita juga tidak boleh lengah sedikit pun. Jangankan lengah satu jam. Satu menit saja lengah, maka COVID-19 akan bisa menulari kita. Oleh karena itu, keinginan Presiden dalam penanganan kesehatan diharapkan berjalan, sehingga masyarakat tidak terpapar COVID-19."

Sejumlah upaya pengendalian COVID-19 sudah dilakukan Pemerintah, antara lain penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak), 3T (testing, tracing, treatment), kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, dan program vaksinasi nasional.

"Program vaksinasi ini harus sukses. Kalau kita gabungkan dengan program PPKM mikro, bagaimana supaya sukses (vaksinasi), ya 3M enggak boleh berhenti, enggak boleh kendor, ditambah 3T," imbuh Doni Monardo.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Hadapi COVID-19, Gas dan Rem Harus Dimainkan pada Waktu yang Tepat

Cegah Penyebaran Covid-19, PSBB Tangerang Selatan Resmi Berlaku hingga 1 Mei 2020
Petugas mengatur lalu lintas pada hari pertama PSBB di jalur check point Jalan Ir. H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Peraturan tentang PSBB diteken oleh Gubernur Banten melalui Pergub No.16 Tahun 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Upaya mengendalikan COVID-19, pemerintah, kata Doni Monardo, juga menjaga agar masyarakat tidak terkapar karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, gas dan rem harus dimainkan pada waktu yang tepat.

"Gas dan rem harus selalu dimainkan pada waktu yang tepat. Kapan gas ditekan, kapan pedal rem diinjak (harus tahu), sehingga antara kepentingan kesehatan dan melayani masyarakat agar terhindar dari PHK bisa berjalan bersama," katanya.

Mengingat gas dan rem pengendalian COVID-19, DKI Jakarta termasuk pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 13 April 2020. Angka kasus COVID-19 di Jakarta sempat menurun.

Selang beberapa lama, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru atau kenormalan baru. Kebijakan PPKM di Jawa - Bali juga dikeluarkan pemerintah pada 11 Januari 2021. Angka kasus COVID-19 tak kunjung mereda, Pemerintah kini menerapkan kebijakan PPKM mikro.

Data Satgas Nasional menunjukkan, kasus aktif dan kematian harian akibat COVID-19 menurun dan kesembuhan meningkat.

"Mari kita tunjukkan semangat yang tinggi, tidak kendor. Bangsa kita adalah bangsa pejuang, bangsa yang punya kekuatan untuk menghadapi ketahanan. Dukungan kepada kepala desa, camat, dan lurah, saya harap diberikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota," harap Doni.

Infografis Gerakan 3T dan Jurus Jitu Landaikan Kasus Covid-19

Infografis Gerakan 3T dan Jurus Jitu Landaikan Kasus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gerakan 3T dan Jurus Jitu Landaikan Kasus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya